MSRI, SIDOARJO - 5 April 2025 - Dirut Edy Macan akan melaporkan dugaan bobroknya pelayanan di Rutan Klas 1 Medaeng kepada Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Jl. Veteran III no. 11,Gambir kec, Gambir Jakarta. Hal ini berawal dari kasus inisial S yang dikurung di sel tikus karena sanksi dan mengalami kesulitan dalam pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB).
Menurut Edy Macan, pengajuan PB sudah diserahkan dan diterima di pelayanan Rutan Medaeng, namun tidak ada koordinasi untuk kejelasan PB. Bahkan, inisial S dipindahkan ke Rutan Gresik dan disuruh mengurus surat PB lagi.
"Ini adalah contoh bobroknya pelayanan di Rutan Klas 1 Medaeng. Saya sebagai keluarga inisial S sangat kecewa dengan pelayanan ini," ujar Edy Macan.
Edy Macan selaku WAKA Ormas Madas Jatim, geram atas kasus ini dan akan melaporkan ke Dirjen PAS Jakarta jika tidak ada tanggapan. Ia juga mengancam akan menurunkan ribuan massa Ormas Madas Jatim untuk menyuarakan suara masyarakat yang menuntut keadilan.
"Saya yakin bahwa banyak warga yang mengalami kasus yang sama. Jangan sampai terjadi hal serupa kedepannya," kata Edy Macan.
Edy Macan meminta agar pihak Rutan Klas 1 Medaeng memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kualitas pengawasan. "Kami tidak ingin ada lagi warga yang mengalami kesulitan seperti ini," ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan di Rutan Klas 1 Medaeng. Apakah pihak Rutan akan memperbaiki pelayanan atau akan ada tindakan lebih lanjut dari Dirjen PAS Jakarta.
{Cak lom}
dibaca
إرسال تعليق