Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polres Tulungagung Rilis Ungkap Kasus Puluhan Balon Udara Liar Pasca Lebaran Idul Fitri

Polres Tulungagung Rilis Ungkap Kasus Puluhan Balon Udara Liar Pasca Lebaran Idul Fitri
Dok foto: Kapolres Tulungagung AKBP Taat didampingi Wakapolres Kompol Arie, Kasat Reskrim AKP Ryo, Kasi Propam Ipda Sutikno, Kasihumas IPDA Nanang serta Kepala PLN UPT Madiun Eksan saat konferensi pers di gedung Sarja Arya Racana. Kamis (10/04/2025). 

MSRI, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jatim bersama jajaran Polsek, TNI, dan dukungan PLN menggelar konferensi pers pada kamis (10/04/2025), terkait maraknya penerbangan balon udara liar usai perayaan Lebaran 2025. 

Operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam kalender kamtibmas untuk menjaga keselamatan penerbangan serta mencegah gangguan keamanan dan potensi kebakaran akibat penggunaan bahan peledak.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Wakapolres Kompol Arie Taufan, Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana, Kasi Propam IPDA Sutikno dan Kasihumas IPDA Nanang, serta Kepala PLN UPT Madiun Eksan. 

Kepada wartawan Kapolres AKBP taat mengungkapkan bahwa sejak awal April pihaknya telah menyita total 39 balon udara.

Dari jumlah tersebut, 33 balon berhasil diamankan sebelum diterbangkan, sementara enam lainnya diturunkan langsung oleh petugas di lapangan.

Polres Tulungagung Rilis Ungkap Kasus Puluhan Balon Udara Liar Pasca Lebaran Idul Fitri
Dok foto: Kapolres Tulungagung AKBP Taat menunjukkan barang bukti balon udara yang diamankan di Polres Tulungagung. 

“Operasi ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga upaya pencegahan agar tidak terjadi insiden yang membahayakan masyarakat maupun dunia penerbangan,” ujar AKBP Taat Resdi. Wilayah Rawan serta barang bukti razia balon udara difokuskan di beberapa wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas serupa, di antaranya:

Polsek Bandung: 15 balon disita, termasuk satu yang sempat viral karena meledak di udara. Polisi juga mengamankan sejumlah petasan, alat bantu terbang, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia.

Polsek Besuki: 10 balon ditemukan di area persawahan dan kompleks pemakaman.

Polsek Pakel: 11 balon diamankan dari berbagai desa.

Polsek Boyolangu, Gondang, dan Kalangbret: Delapan balon, sebagian dalam kondisi rusak atau sudah diterbangkan serta 16 Pelaku sudah diamankan. 

Polres Tulungagung Rilis Ungkap Kasus Puluhan Balon Udara Liar Pasca Lebaran Idul Fitri
Dok foto: Barang bukti bahan peledak serta balon udara yang disita oleh Polres Tulungagung beserta jajaran. 

AKP Ryo Pradana menyebutkan, dari serangkaian operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku. Tujuh di antaranya tengah menjalani proses penyidikan, sementara sembilan lainnya dikenakan sanksi pembinaan.

“Penindakan ini tidak hanya menyasar balon dan petasan, tapi juga pelaku yang melanggar hukum. Kami serius dalam upaya penegakan aturan,” tegasnya.

Pantauan dari media suara rakyat Indonesia (MSRI)  kegiatan Operasi Gabungan

Total 17 kegiatan operasi telah digelar selama beberapa pekan terakhir, yang meliputi:

Enam giat Polsek (Pakel, Gondang, Besuki)

Enam operasi gabungan TNI-POLRI (Bandung, Besuki, Pakel)

Satu kegiatan bersama PLN

Empat giat berdasarkan laporan masyarakat

Sanksi Hukum dan juga ancaman 

Polres Tulungagung menerapkan sejumlah pasal kepada pelaku yang terbukti bersalah, di antaranya:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak (ancaman 20 tahun penjara)

UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 421 ayat (2) (ancaman 1 tahun penjara)

Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang (ancaman 2 tahun 8 bulan penjara).

Polres Tulungagung Rilis Ungkap Kasus Puluhan Balon Udara Liar Pasca Lebaran Idul Fitri
Dok foto: Kepala PLN UPT Madiun Eksan  menerangkan konferensi pers di Mapolres Tulungagung. 

Kapolres AKBP Taat Resdi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia selama potensi pelanggaran masih ditemukan.  Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara, apalagi yang disertai bahan peledak.

“Keselamatan masyarakat di wilayah  kabupaten Tulungagung adalah prioritas kami. Mari kita rayakan tradisi menerbangkan balon udara  dengan cara yang aman dan tidak  melanggar hukum,”ciptakan Tulungagung tertib.aman ayem.dan juga tentrem pungkasnya Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi.


Reporter:Roni yuwantoko

{Kaperwil Jatim}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id