![]() |
Dok, foto; Tragedi Kecelakaan Maut Merenggut Nyawa di TKP Wilayah Rejotangan Tulungagung. Keterangan pers, Sabtu (29/3/2025). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025, sekira pukul 06.30 Wib.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K.,S.I.K.,M.H.
“Korban Pengendara SPM Honda Beat AG 4456 YAU mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia Di Tempat kejadian perkara (TKP) serta kerusakan SPM Honda Beat AG 4456 YAU pada bagian samping.
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tadi yakni, Bus AG 7052 US yang dikendarai oleh Sdr. HS Warga Ds. Sukorejo Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek berjalan dari arah barat ke arah timur sedangkan SPM Honda Beat AG 4456 YAU yang dikendarai oleh Sdri. NFM warga Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek berjalan dari arah timur menuju kearah barat.
Sesampainya di TKP, oleh karena diduga pengemudi Bus AG 7052 US pada saat berjalan dari arah barat menuju kearah timur berjalan terlalu kekanan dan melebihi marka jalan akhirnya pengendara SPM Honda Beat AG 4456 YAU kaget dan jatuh diaspal, selanjutnya SPM Honda Beat AG 4456 YAU jatuh kekiri dan berhenti di selatan aspal dan pengendara SPM Honda Beat AG 4456 YAU jatuh di tengah lajur bagian selatan dan tertabrak oleh Bus AG 7052 US.
Pantauan awak media suara rakyat indonesia (MSRI) saat ini Korban Pengendara SPM Honda Beat AG 4456 YAU mengalami luka pada kepala dan di kabarkan meninggal dunia Di TKP.
Atas kejadian ini, Kasatlantas polrestulungagung Polda Jatim AKP M. Taufik Nabila, S.T.K.,S.I.K.,M.H turut berbela sungkawa atas kobran laka lantas tersebut dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati berkendara di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Reporter: Roni Yuwantoko
(Kaperwil Jatim)
dibaca
Posting Komentar