![]() |
Dok, foto; Pengurus AKDP AKAS dan Paguyuban Angkot R2 Protes Penilangan Bus di Kedinding. |
MSRI, SURABAYA - Edy, pengurus AKDP AKAS, didampingi H. Lilianto, Ketua Paguyuban Angkot R2, menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dinilai tebang pilih terhadap kendaraan umum di kawasan Kedinding.
Mereka menyoroti tindakan penilangan terhadap bus AKAP yang sudah memiliki kesepakatan dengan organisasi angkutan setempat, sementara kendaraan pelat hitam dan taksi gelap dibiarkan beroperasi tanpa tindakan.
Menurut Edy, sejak peresmian Jembatan Suramadu pada 2009, bus AKAP tidak diizinkan menaikkan penumpang di jalur tersebut akibat protes dari berbagai organisasi angkutan.
Namun, setelah melalui diskusi panjang dengan pihak kepolisian dan paguyuban angkutan, kesepakatan akhirnya tercapai mengenai titik-titik menaikkan dan menurunkan penumpang kakau hal ini dibiarkan pernah terjadi volume penumpang sangat sampai keleleran dibahu jalan sepanjang jalan Raya Kedung cowek dlm hal sangat membantu masyarakat dalam menggunakan transportasi bus ke arah Madura pada umumnya tegasnya.
"Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian Polres Tanjung Perak yang menilang bus AKAS, padahal sudah ada kesepakatan dengan organisasi angkutan sejak lama. Kenapa justru kendaraan pelat hitam yang parkir sembarangan dibiarkan?" ujar Edy.
H. Lilianto menambahkan bahwa bus hanya berhenti sebentar, sekitar 10–15 menit, untuk menaikkan penumpang. "Kalau bus tidak boleh berhenti, masyarakat yang ingin pulang ke Madura akan terlantar. Kami berharap kepolisian bertindak adil dan sesuai prosedur, bukan hanya menargetkan bus AKAS," tegasnya.
Mereka meminta kepolisian dan Dishub Provinsi Jawa Timur untuk meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan solusi yang lebih adil bagi angkutan umum, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
{ Achmad }
dibaca
Posting Komentar