![]() |
Dok, foto; Kecelakaan di Banyu Urip, Pengendara Honda Beat Meninggal di Lokasi. Keterangan pers, Kamis (6/3/1025). |
MSRI, SURABAYA - Kecelakaan tragis terjadi di Jl. Banyu Urip No.119, Surabaya, pada Kamis, 6 Maret 2025. Tim petugas menerima laporan kecelakaan pada pukul 10:20 WIB dan tiba di lokasi tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 10:27 WIB.
Menurut data yang diterima Command Center Identitas Korban: Nama: Andien Augustina Gasmi, Usia: ±19 Tahun, Jenis Kelamin: Perempuan, Alamat: Banyu Urip Kidul 4 Buntu 45, RT 004/RW 003, Kel. Banyu Urip, Kec. Sawahan, Kondisi: Meninggal Dunia (MD), Luka: Luka parah di area kepala, Kendaraan: Honda Beat (L 6344 V).
Saat petugas tiba, korban sudah dalam kondisi tergeletak di tengah jalan dan dinyatakan meninggal dunia. Tim Gabungan Cepat (TGC) Dukuh Pakis melakukan pengecekan awal sebelum korban dievakuasi.
Korban langsung dibawa ke Kamar Jenazah RS Soetomo menggunakan ambulance Dinas Sosial (Dinsos), dengan pendampingan pihak keluarga.
Barang bukti kendaraan (Honda Beat) diamankan oleh Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan tidak terpantau di lokasi kejadian, sehingga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kejadian ini langsung ditangani oleh beberapa pihak, antara lain: BPBD Kota Surabaya, TGC Dukuh Pakis, Posko Terpadu Dukuh Pakis, Polsek Sawahan, Ambulance Dinsos.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam investigasi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.
{ Achmad }
dibaca
Posting Komentar