Media Suara Rakyat Indonesia.id

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Pansus Ranperda LKPJ 2024

 

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas  Pembentukan Pansus Ranperda LKPJ 2024
Dok foto: Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono,S.sos, bersama Bupati Tulungagung Gatot sunu saat rapat paripurna LKPJ

MSRI, TULUNGAGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terkait penyampaian. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPRD Tulungagung pada Kamis (13/03/2025 ) Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Tulungagung, Sumarsono, S.Sos., serta dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para anggota DPRD Tulungagung.

Pantauan dari media suara rakyat indonesia ( MSRI ).

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini memuat tujuh prioritas utama pembangunan Kabupaten Tulungagung,

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas  Pembentukan Pansus Ranperda LKPJ 2024
Dok foto: Suasana rapat paripurna di gedung aula lantai 2 DPRD Tulungagung


Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Menciptakan bibit unggul yang berkualitas dan berkarakter.

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Menciptakan bibit unggul yang berkualitas dan berkarakter.

Meningkatkan pembangunan sosial masyarakat.

Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas.

Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas  Pembentukan Pansus Ranperda LKPJ 2024
Dok foto: Rapat paripurna yang digelar di gedung aula lantai 2 DPRD Tulungagung


Bupati menegaskan bahwa pencapaian pembangunan sepanjang 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan berikutnya, selaras dengan visi Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan mulia sepanjang masa.

Sebagai bagian dari strategi pembangunan, pemerintah daerah juga berfokus pada enam langkah strategis, di antaranya:

 Meningkatkan daya saing berbasis hilirisasi masyarakat desa.

Mewujudkan lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan penuh keguyuban.

Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari korupsi.

Pembahasan Ranperda sebagai instrumen regulasi daerah.

Dalam rapat ini juga diputuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah, antara lain:

Ranperda tentang perangkat daerah.

Ranperda tentang rencana detail tata ruang serta zonasi tahun 2026-2034.

 Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan berbagai agenda yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Tulungagung bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Tulungagung ayem tentrem Mulyo Lan tinoto  ke depannya. 

{Kaperwil Jatim Roni yuwantoko}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id