MSRI, TRENGGALEK - Pungut iuran sebesar Rp 50.000 per Kartu Keluarga (KK) untuk pengadaan mobil siaga di Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, menuai pro dan kontra.
Meski kebijakan tersebut telah disepakati dalam rapat bersama perangkat desa dan telah diketahui kepala desa, namun warga miskin setempat mengaku terbebani atas keputusan itu.
Informasi ini mencuat setelah surat edaran Nomor 1/PPMS-SKWT/II/2025 dari Panitia Pengadaan Mobil Siaga Desa Sukowetan beredar luas di media sosial.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa iuran dikumpulkan melalui ketua RT masing-masing sebagai bentuk partisipasi warga untuk mendukung fasilitas kesehatan desa.
Namun, beberapa warga yang kurang mampu merasa keberatan. Seperti yang disampaikan N (85), seorang warga setempat yang hidup sebatang kara, harus menjual dua tandan pisang seharga Rp 60.000 demi melunasi iuran ke RT, meski ia merasa berat.
“Saya merasa sungkan dengan warga lain yang sudah membayar. Tapi bagi saya yang tinggal sendirian tanpa pekerjaan, jelas memberatkan,” ungkapnya lirih.
Selain beban biaya, warga juga mengeluhkan ketidakjelasan terkait pengelolaan mobil siaga itu. Mereka belum tahu jenis mobil yang akan dibeli, mekanisme cara penggunaannya, hingga biaya operasionalnya.
“Saya belum tahu dimana mobil itu akan ditempatkan nanti dan bagaimana saya, yang tidak punya ponsel, bisa menggunakannya,” katanya sambil enggan mengungkapkan identitasnya.
Hal itu juga dituturkan oleh P (65), warga lainnya, ia mempertanyakan mengapa pengadaan mobil tidak menggunakan dana desa. Ia menilai warga sudah cukup terbebani, terlebih bagi mereka yang hidup sendiri tanpa penghasilan tetap.
“Memang warga telah membayar, tetapi tidak sedikit yang merasa resah dan terbebani. Saya sendiri, yang tinggal sendirian tanpa keluarga, juga merasa keberatan,” ujarnya.
Juga diungkapkan oleh T (55) yang menyatakan ada warga yang bahkan membayar lebih dari Rp 50.000. Sehingga ia khawatir jika dirinya tidak ikut membayar, akan timbul rasa iri dari warga lain.
Meski anak-anak muda atau kelompok juga tidak ada yang menolak permintaan iuran itu. Namun, dirinya sempat dengar jika ingin menggunakan mobil siaga, masih harus membayar sopirnya.
“Seluruh warga telah membayar, tetapi banyak yang resah dan terbebani. Kalau masih harus bayar sopir lagi saat pakai mobil, ini jadi lebih berat,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sukowetan, Sururi, mengonfirmasi jika iuran bersifat tidak wajib bagi warga.
“Itu tidak mengikat, tidak harus. Bagi warga yang menghendaki, silahkan. Itu bukan iuran wajib,” jelasnya.
{ Kuplik86 }
dibaca
Posting Komentar