![]() |
Dok, foto; Polres Tulungagung Polda Jatim Kembali Menyelenggarakan Rakor Perguruan Pencak Silat Untuk Mencegah Potensi Konflik Sosial. Keterangan pers, Senin malam (3/2/2025). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Dalam mencegah pontensi konflik antar perguruan pencak silat, di awal Tahun 2025 Polres Tulungagung Kembali Menyelengarakan Rakor (Rapat koordinasi) Perguruan Pencak Silat.
Kegiatan rakor yang dipimpin langsung Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi merupakan Upaya yang dilakukan Polres Tulungagung sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Bertempat di Ruang SAR Polres Tulungagung dihadiri PJU Polres Tulungagung, Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim Danramil Jajaran Kodim 0807 Tulungagung, Camat Jajaran Pemkab Tulungagung, Ketua AKD Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung, Pengurus Paguyuban Perguruan Silat tingkat Kabupaten Tulungagung, Ketua Paguyuban Perguruan Silat tingkat Kecamatan, Ketua Perguruan Pencak Silat tingkat Kabupaten Tulungagung dan Ketua Perguruan Pencak Silat tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung, Senin malam (03/02/2025).
Rakor pencegahan potensi konflik sosial antar oknum perguruan pencak silat Tahun 2025 dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas kususnya di wilayah Hukum Polres Tulungagung serta meningkatkan sinergitas dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Tulungagung hingga di tingkat Desa", ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhummad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang.
Selain itu, rakor tersebut sebagai langkah upaya dalam membangun komunikasi yang lebih efektif antara aparat keamanan dan perguruan silat, guna mencegah terjadinya gesekan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan kehadiran pemerintah Desa, Kecamatan hingga ketua perguruan tujuannya untuk berdiskusi menyamakan persepsi dalam pencegahan potensi konflik sosial antar oknum perguruan pencak silat", sambungnya.
Disepakati bersama bahwa peran tokoh masyarakat dan senior perguruan sebagai mediator jika terjadi ketegangan.
Dalam rakor sebelumnya Bulan Desember 2024, ada kesepakatan dari ketua perguruan Kabupaten pada intinya apabila terjadi masalah pada oknum agar diberi kesempatan upaya kekeluargaan, apabila tidak menemukan titik terang maka dapat dilanjutkan proses hukum", kata Kasihumas.
Harapan dari Kapolres Tulungagung ketika di terima Rilis Dari Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Semoga tahun 2025 tidak ada lagi konflik Kembali yang melibatkan perguruan pencak silat. Mari Kita Bersama menciptakan Kabupaten Tulungagung tertib aman ayem tentrem untuk menuju Indonesia Emas 2045", tandasnya.
Reporter : Roni Yuwantoko
dibaca
إرسال تعليق