Media Suara Rakyat Indonesia.id

Ormas Malang Raya Desak Polres Batu Usut Tuntas Kasus Pelecehan di Ponpes Batu

Ormas Malang Raya Desak Polres Batu Usut Tuntas Kasus Pelecehan di Ponpes Batu
Dok, foto; Ormas Malang Raya Desak Polres Batu Usut Tuntas Kasus Pelecehan di Ponpes Batu.

MSRI, BATU - Koalisi sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil menyayangkan penanganan kasus pencabulan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Batu harus diwarnai kasus pemerasan. Mereka mengecam praktik tersebut karena dilakukan salah stau aktivis. Di lain sisi koalisi mendesak Polres Batu untuk tetap mengusut hingga tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi.

PC Muslimat NU Kota Batu berkoalisi dengan organisasi Suara Perempuan Desa, LBH APIK Kota Batu, Jaringan Gusdurian Kota Batu, Karya Bunda Community (KBC),pemuda pancasila,Grib jaya,serta organisasi wartawan IWOI Malang Raya.

Pihaknya bersama beberapa organisasi masyarakat sipil lain mengutuk keras dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh pelaku. Pasalnya, salah satu pelaku utama adalah Fuad Dwiyono yang merupakan salah satu aktivis perlindungan hak anak.

Dalam pernyataan sikapnya Indra setiyadi selaku pembina DPD IWOI malang raya akan mengawal proses hukum ini hingga selesai. Pihaknya berkomitmen memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan pastikan keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa,” ujar Indra

Dalam Pengawalan kasus ini DPD IWOI Malang Raya juga melibatkan advokat muda seperti yiyesta Ndaru abadi SH.

Dia mendorong korban lain, jika ada, untuk tidak takut melapor ke kantor DPD IWOI malang Raya.

“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang menjadi korban untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. Jangan takut. Kami siap berdiri di sisi Anda,” tandas indra.

Perwakilan PC Muslimat NU Kota Batu Gini Astutik menyampaikan Mereka menaruh perhatian pada praktik kerja pendampingan oleh aktivis yang tergabung pada (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) P2TP2A dicederai.

“Kami menyesalkan apa yang dilakukan oleh pelaku. Perbuatannya telah mengoyak dan mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Lembaga Layanan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Gini Astutik, Senin (24/2/2025).

Gini Astutikmengaku khawatir jika masyarakat pencari keadilan yang hendak mengadu, namun kehilangan kepercayaan karwna lembaga yang dipercaya justru merusaknya dengan memanfaatkan korban.

“Kami prihatin bahwa tindakan pemerasan dilakukan oleh seseorang yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai aktivis hak anak dan bekerja pada lembaga layanan untuk perlindungan anak dan perempuan yang disediakan Pemkot Batu,” tambahnya.

Dalam kasus terkait, ia juga mengutuk adanya pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren kepada korbannya. Pihaknya mendukung segala upaya untuk pemulihan anak- anak tersebut serta penegakan hukum agar korban mendapatkan keadilan.

“Kami mendukung Polres Batu dalam menuntaskan proses terhadap tersangka pelaku pencabulan maupun tersangka pemerasan,” katanya.

Agus Yudi sinyo selaku perwakilan dari ormas pemuda Pancasila kota malang juga turut mendukung pergerakan yang di lakukan oleh beberapa ormas maupun aktivis yang mendukung serta mengawal kasus pelecehan yang terjadi di kota batu yang sedang rame saat ini.

“Kasus ini bukan yang pertama terjadi dilingkungan ponpes. Meski sebagian besar ponpes dikenal sebagai tempat yang aman dan membentuk generasi muda berkarakter baik,kasus seperti ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap keamanan dan keselamatan santri,” ungkap sinyo sapaan akrabnya.

Lebih lanjut sinyo menjelaskan “Masyarkat berharap Lembaga pendidikan lebih tegas dalam menerapkan langkah-langkah perlindungan anak. Pemantauan ketat terhadap aktivitas didalam lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat Kota Batu terus bekerjasama melakukan upaya pencegahan maupun penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebelumnya, kasus pemerasan ponpes di Bumiaji terungkap oleh jajaran Polres Batu.

Bermula dari laporan kasus pencabulan dengan korban 2 anak perempuan usia dibawah 11 tahun yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu pada Januari 2025. Terduga pelaku Pencabulan adalah Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Bumiaji, dimana anak tersebut ini belajar.

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Batu dan dilakukan penyelidikan. Salah satu pendampingnya tak lain adalah petugas P2TP2A bernama Fuad Dwiyono.

Selanjutnya, pelaku Fuad diduga memanfaatkan posisi dirinya sebagai Petugas P2TP2A dan Yohanes Lukman Adiwinoto yang mengaku wartawan memeras pihak ponpes. Keduanya meminta uang sejumlah Rp 340 juta yang konon diperlukan untuk menutup perkara tersebut dan tidak diberitakan media.

Keluarga terduga pelaku pencabulan yang takut kasusnya semakin tersebar di media massa setuju dan memberikan uang muka Rp 150 juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah kafe di Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 12 Februari 2025.

Polres Batu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesaat setelah Yohanes Lukman dan Fuad setelah menerima uang tersebut dari pihak Pondok. Kini, kasus pemerasan masih dilakukan pengembangan. Sedangkan kasus pencabulan juga masih berlanjut proses penyelidikan.

{ Tim/Red }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id