Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tadi yakni, SPM Honda Vario AG 4357 ZZ yang dikendarai oleh Sdr. MTA Warga Kel. Pogalan Kec. Pogalan Kab. Trenggalek berjalan dari arah timur ke arah barat sedangkan SPM Suzuki Shogun Tanpa TNKB yang dikendarai oleh Sdr. AS berjalan dari arah barat ke timur sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara SPM Honda Vario AG 4357 ZZ pada saat berjalan kurang konsentrasi dan berjalan terlalu ke kanan akhirnya bertabrakan dengan SPM Suzuki Shogun Tanpa TNKB yang berjalan berlawanan arah.
Pantauan awak media Suara rakyat indonesia (MSRI) saat ini Korban pengendara SPM Honda Vario AG 4357 ZZ dan SPM Suzuki Shogun Tanpa TNKB meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.
Atas kejadian ini, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K.,S.I.K.,M.H., Turut berbela sungkawa atas kobran laka lantas tersebut dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan."ujar kasatlantas Polres Tulungagung AKP M.Taufik Nabila.
{ Roni }
dibaca
Posting Komentar