Media Suara Rakyat Indonesia.id

Diduga Kuat Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Tender Proyek Bidang Pangan Dari Pemkab Jombang

Diduga Kuat Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Tender Proyek Bidang Pangan Dari Pemkab Jombang


MSRI, JOMBANG - Seorang pengusaha beras asal Kecamatan Plandakan Jombang bernama Sukarno (45) menjadi korban penipuan bermodus tender proyek pengadaan pangan di (Pemkab) Jombang akibatnya ia mengalami kerugian hingga Rp893 juta rupiah. Setela terperdaya plaku ber inisial R yang mengaku mendapat kontrak dari pemerinta kabupaten (pemkab) Jombang.

Disinyalir ada indikasi penipuan, Sukarno melaporkan kasus ini di polres Jombang pada 2 Desember 2024. Setelah menerima surat pemberitahuan pengembangan kasus penyidikan (SP2hp), dalam laporan yg menjabarkan bahwa R menawarkan proyek pengadaan beras di program ketahanan  pangan di Pemkab Jombang.

Bahkan menunjukan dokumen perjanjian kontrak kerja (DPKK) menggunakan kop surat resmi dari sekretaris Daerah Pemkab Jombang.

"Saya ditawari proyek pengadaan beras dan diberi dokumen kontrak seolah-olah resmi dari Pemda Jombang ". ujar Sukarno saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (19/2/2024).

Dalam kontrak bernomor.0015/7,1/PPK/jbg 2024.CV virandia yang ber alamatkan di dusun rembuk wangi desa watu dakon kecamatan samben Jombang disebut sebagai pemenang tender.awalnya pembayaran berlangsung lancar sampai mei 2024 namun pada bulan September pembayaran berhenti. padahal pihak CV virandia ber inisial H Uda mengambil beras  49,5 ton dipenggilingan beras milik Sukarno dan ada data /surat terima dari Sukarno," ujarnya.

Disitu mulai pembayaran menyendat dan bahkan sudah tidak ada pembayaran sama sekali," keluhnya.

Dugaan Semakin kuat kalau ditipu semenjak suami dari pelaku R yang ber inisial H alibinya melakukan bunuh diri sehingga bisa lepas diri dari tanggung jawab namun, setelah tim kami melakukan penelusuran yakin kabar itu tidak benar.

Dari total transaksi Rp 940 juta R sempat memberikan uang Rp105 juta dan soal kurangan pembayaran hingga kini sebesar Rp835 juta belum diselesaikan.

Dan saya berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas dan plaku bertanggung jawab atas perbuatanya," tegas sukarno saat itu.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id