![]() |
Dok, foto; Bea Cukai Malang, Jawa Timur Berhasil Gagalkan Pengiriman 134,000 Rokok Ilegal. Keterangan pers, Rabu (12/2/2025). |
MSRI, MALANG - Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Kali ini sebanyak 134,000 rokok polos berhasil dicegah sebelum dikirim. Namun, sopir yang mengangkut rokok tersebut berhasil kabur.
Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal hari Sabtu (8-2-2025).
Dari informasi yang didapatkan, rokok ilegal diangkut menggunakan mobil barang warna abu-abu. Tim Bea Cukai Malang pun menindaklanjuti laporan dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi rokok ilegal.
”Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyisiran di wilayah Kepanjen sampai ke arah Blitar, dan ditemukan mobil sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Sumber Pucung, Kabupaten malang,” ujar Gunawan Tri Wibowo Rabu (12-2-2025).
Pada saat proses penindakan, didapati sopir melarikan diri dan meninggalkan mobil sarana pengangkut beserta isinya. Telah di lakukan pengejaran oleh Tim Bea Cukai dan dibantu oleh warga, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan pada mobil pengangkut tersebut dan didapati rokok ilegal jenis sigaret kretek Tampa pita cukai merk SA dan SB sebanyak 6700 bungkus dengan total 134,000 batang rokok.
”Oprasi ini menghasilkan penindakan 134,000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 198,990,000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 99,964,000,” kata Gunawan.
Oleh karena itu transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus rokok ilegal juga harus di tingkatkan bersama sama.
{ Hendra P/Yudha }
dibaca
إرسال تعليق