Dok foto: Jenazah korban saat di evakuasi oleh petugas
MSRI, SURABAYA - mendapati adanya laporan dari warga sekitar Jl. Dupak Bandarejo no. 11B Surabaya, yang diketahui seorang pria lansia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, pada Minggu (19/1), sekira pukul 18.00 WIB, atas laporan warga.
Segera petugas gabungan mendatangi lokasi kejadian, sekira 7 menit saat adanya laporan tersebut, dan saat tiba di lokasi, dan langsung mensterilkan lokasi dan melakukan pemeriksaan oleh Anggota INAFIS Polrestabes Surabaya, yang langsung mengidentifikasi terhadap korban gantung diri, atas nama Gimo Rudiono (64th), beralamatkan sesuai identitas Jl. Dupak Taman Bandarejo No. 11 Kel. Dupak, Kec. Krembangan kota Surabaya.
Menurut keterangan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,”saat ditemukan saudara Gimo Rudiono, sudah mengakhiri hidupnya dalam keadaan tergantung, dan dinyatakan telah meninggal dunia, segera kami warga sekitar melaporkan ke comment center,” jelasnya.
Dan petugas gabungan datang untuk melakukan identitas yang dilakukan oleh anggota INAFIS Polrestabes Surabaya, kemudian setelah dilakukan identifikasi, segera korban meninggal akibat bunuh diri di evakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun petugas yang datang dalam menangani kasus tersebut, antara lain, BPBD kota Surabaya, INAFIS Polrestabes Surabaya, Posko Terpadu Utara, Projopati Dupak,Ambulance Dinsos, Praja Krembangan, dan Projopati Morokrembangan.
Proses evakuasi terhadap korban gantung diri berlangsung lancar, aman dan terkendali. {Yudha}
dibaca
إرسال تعليق