Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Kebraon

Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Kebraon
Dok, foto; Polrestabes Surabaya Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Kebraon. Keterangan pers, Jum'at (17/1/2025).


MSRI, SURABAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. Berhasil menangkap Empat pelaku pengeroyokan di sebuah warung makan di wilayah Kebraon, Surabaya. Penangkapan di lakukan pada Jumat malam (17/1/2025).

Ke Empat tersangka yang di tetapkan polisi adalah NBM(33), AAJ (25), RDK (20), AA (31). Sementara itu BL salah satu pelaku masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar DPO pihak Kepolisian.

Menurut Kapolsek Karang Pilang, Kompol Rahayu Rini. Pengungkapan kasus ini berdasarkan beberapa saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Serta hasil Visum korban.” Kami bergerak cepat untuk mengidentifikasi para pelaku dari bukti yang ada,” jelas Kompol Rini.

Ke empat pelaku kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya dan di jerat dengan pasal pengeroyokan sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Meraka terancam hukuman maksimal Tujuh tahun penjara.

Polisi juga minta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan BL, pelaku yang masih buron.” Kami himbau masyarakat yang tau keberadaan tersangka BL yang masih buron dapat melaporkan ke Polisian terdekat,” ujar Kapolsek.

Langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini supaya dapat memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat Surabaya.

{ Yudha/Hendra P }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id