Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polisi Ungkap Peran Sembilan Oknum Pesilat Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek

Polisi Ungkap Peran Sembilan Oknum Pesilat Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek
Dok, foto; Polisi Ungkap Peran Sembilan Oknum Pesilat Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek. Dalam keterangan pers, Kamis (23/1/2025).

MSRI, TRENGGALEK - Polisi mengungkap peran 9 orang tersangka oknum pesilat yang melakukan perusakan Markas Polsek Watulimo, Trenggalek. Kesembilan tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Dittahti Mapolda Jatim.

“Sudah kita tahan delapan. Ini menyusul satu lagi dari Trenggalek kita tangkap. Ada beberapa lagi tersangka yang kemungkinan akan ditangkap terkait dengan apakah itu perbuatan pengrusakan atau penghasutan untuk pengrusakan,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kamis (23/1/2025).

Farman menjelaskan, untuk saksi yang sudah diperiksa ada 25 sampai 30 orang. “Tapi yang ada kaitan langsung kita tahan 8 orang. Ini nyusul 1 orang perjalanan dari Trenggalek ke Surabaya,” ucapnya.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu menyebutkan peran sembilan orang tersangka yang telah diamankan.

Ada yang melempar batu ke kaca, genteng dan jendela gedung Mapolsek. Selain itu juga ada yang mendorong pagar hingga jatuh dan rusak. Kemudian ada yang mendorong tiang lampu sampai patah.

“Ada juga satu orang provokasi badannya agak gempal yang ada di video itu sudah kita amankan. Motif memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kita lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan,” bebernya.

Polisi dengan tiga melati di pundak ini menuturkan, untuk tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, 160 KUHP, dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. “Makanya kita tahan,” tandasnya.

{ Kuplik86 }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id