![]() |
Dok, foto; Pererat Silaturahmi, Satpas SIM Colombo Ngopdar "Ngopi Darat" Bersama Wartawan. Rabu (8/1/2025) di Gedung Takopi, Perak Barat 69 Surabaya. |
MSRI, SURABAYA - Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara kepolisian dan awak media, Satpas SIM Colombo menggelar kegiatan “Ngopi Darat” (Ngopdar) di Gedung TAKOPI, Jalan Perak Barat 69, Rabu (08/01/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para jurnalis yang hadir.
Kasatpas SIM Colombo, Iptu Dyah Ayu Miranda, S.I.K., menyampaikan bahwa tujuan dari ngopdar ini adalah membangun kerja sama yang produktif dan harmonis dengan media, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, ramah, informatif, responsif, inovatif, dan transparan kepada masyarakat. Selain itu, transparansi pelayanan publik menjadi fokus kami agar informasi mudah diakses dan dipahami masyarakat,” ujar Iptu Dyah.
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Dyah menekankan pentingnya prinsip civilian police dalam memberikan pelayanan publik. Ia juga menyebut beberapa langkah peningkatan pelayanan yang dilakukan Satpas SIM Colombo, seperti memperpendek prosedur, mempercepat waktu penyelesaian, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan melalui berbagai media, termasuk brosur dan website.
Koordinator kegiatan ngopdar, Joko Glewo, didampingi Tom Silihoyah dan Hartono Gondrong, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara awak media dan kepolisian, khususnya di bidang pelayanan publik.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Satpas SIM Colombo,” ucap Joko.
Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah petugas kepolisian dari Satpas SIM Colombo, di antaranya Erwany (Kasubnit 1), Hariyo (Kasubnit 2), dan Dani (Kasubnit 3).
Iptu Dyah juga menegaskan pentingnya menanggapi pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat. Menurutnya, pelayanan yang baik harus memuaskan pemohon SIM dengan memberikan pengalaman yang positif.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari proses pengajuan hingga penyelesaian dengan cepat dan efisien,” tutup Iptu Dyah.
{ Redaksi }
dibaca
Posting Komentar