Media Suara Rakyat Indonesia.id

Kejari Kota Mojokerto Segel Proyek Resto Kapal Mojopahit

 

Kejari Kota Mojokerto Segel Proyek Resto Kapal Mojopahit

MSRI, MOJOKERTO - Proyek yang berlokasi di Taman Bahari majapahit atau yg lebih di kenal dengan REJOTO itu terindikasi ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD yang memicu penyelidikan sejak tanggal 12 Agustus 2024 dan baru di lakukan penyegelan pada tanggal 13 januari 2025.

Kepala seksi pidana khusus (PIDSUS) Tezar menjelaskan “itu di segel karena terkait penyelidikan tindak pidana korupsi dan Penyegelan di lakukan dengan dasar surat perintah kepala kejaksaan kota Mojokerto dengan nomer 04/M.5.47/FD.1/08/2024 .

Proyek Taman Bahari majapahit di anggarkan sebesar Rp 22.5 miliar, buat Resto kapal majapahit 2,4 miliar dan Rp 18 miliar untuk infrastruktur Utama Taman bahari Majapahit (TBM).

Rencana anggaran (RAB) awal RP 57miliar melalui dana alokasi khusus pada tahun 2023 namun terkendala hingga Tahun 2025.

Kejaksaan negeri kota mojokerto telah memeriksa saksi- saksi termasuk Pejabat Pemkot , kontraktor PT lingkar Persada serta ahli bidang konstruksi dan pengadaan.

Dalam pemeriksaan 40 saksi termasuk tiga ahli pihak kejaksaan masih menghitung kerugian keuangan negara dari BPKP.” Jelas Tezar.

Sementara menghadirkan tiga saksi ahli itu kejari juga mendalami aspek teknis termasuk konstuksi dan pengadaan material dengan melibatkan Lembaga kebijakan pengadaan barang (LKPP)

Proyek Taman Bahari Majapahit di kerjakan Oleh Pemkot Mojokerto melalui Beberapa dinas terkait seperti Dinas Pariwisana, Dinas pemuda, Olah raga, Budaya, DPUPR, DLH yg bekerjasama dengan PT Lingkar Persada yang di mulai sejak tahun 2023 hingga 2025 belum rampung, yang menjadi kekhawatiran tetang pengelolaan anggaran.

Penyegelan lokasi akan berlangsung hingga masalah selesai, proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka

Hingga bisa memberikan kejelasan hukum dan keadilan terkait penggunaan dana “ungkap Tezar”. { Yudha/Hendra}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id