![]() |
Dok, foto; Jajaran Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Begal Sadis Yang Sangat Meresahkan di Kecamatan Winongan Pasuruan. Keterangan pers, Selasa (21/1/2025). |
MSRI, PASURUAN - Jajaran APH Polres Pasuruan Melalui Tim Gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Wilayah Timur Berhasil Menangkap Pelaku Utama Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kab Pasuruan.
Hal ini Disampaikan Dalam Relays Yang Digelar di Mapolres Pasuruan Pada Hari Selasa (21/1/2025).
Pelaku Berinisial MH (28), Warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Berhasil Di Tangkap Pada Senin Dini Hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan Pelaku Masih Terus Dalam Pengejaran Pencarian (DPO).
Bersama Awak Media Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S T K, S I K, M H, menjelaskan Bahwa Kejadian Pencurian Dengan Kekerasan (Curas ) Tersebut Terjadi Pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, Korban Yang Mengendarai Sepeda Motor Bersama Istrinya Dihadang Oleh 3 Pelaku MH dan Dua Rekannya.
Dari Salah Satu Pelaku Langsung Melakukan Pembacokan Dengan Senjata Tajam Ke Korban Sehingga Terjatuh. Kemudian Para Pelaku Curas, Mereka Kemudian Mengambil Kendaraan Sepeda Motor Korban Dan Kemudian Melarikan Diri, Ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.
Akibat Serangan Pembacokan Tersebut Korban Mengalami Luka Dan Segera Dilarikan ke Puskesmas Winongan Untuk Mendapatkan Perawatan. Dengan Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Diperkirakan Mencapai ±Rp12 juta Rupiah . Itu Termasuk BB 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Yang Dirampas oleh 3 Pelaku Tersebut.
Selanjutnya Dalam Proses Penangkapan ini, Aparat Kepolisian (APH) juga Mengamankan Sejumlah Barang Bukti (BB), Seperti Senjata Tajam Jenis Wedung (Pisau Panjang ) Yang Digunakan Para Pelaku, Jaket, Celana Pendek, Serta Dokumen Kendaraan Milik Korban Sepeda Motor Honda Scoopy.
{ Cak Lum }
dibaca
Posting Komentar