![]() |
Dok, foto; 6 Pelaku Pembunuhan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Jombang. Kamis (30/1/2025). |
MSRI,JOMBANG - Anggota Reskrim Polres Jombang bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan kepada ramaja yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil membekuk 6 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk pelaku Alhamdulillah sudah tertangkap, ada 6 orang, 3 dewasa 3 anak-anak," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Keenam pelaku pembunuhan adalah :
1. AS Alias Gareng, 22, warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang sebagai pelaku utamanya.
2. AR, 23, warga Desa Madurejo, Pasirian, Lumajang.
3. HM, 19, warga Desa Siman, Kepung, Kediri
4. MR, 17, remaja asal Kec. Plandaan, Jombang.
5. RG, 18, remaja asal Kec. Ploso, Jombang.
6. KS, 16, remaja asal Kec. Plandaan, Jombang.
Penangkapan itu, dilakukan polisi sejak Selasa (28/9) lalu. Kemudian pengembangan terus dilakukan.
"Satu dibekuk Selasa lalu, kemudian dikembangkan seluruhnya sampai Rabu (29/1) malam tadi," ungkapnya.
Margono menjelaskan,pada pelaku itu ditangkap di sejumlah tempat dan kota.
Mereka, diketahui ada yang masih bertahan di Jombang, ada pula yang telah sempat melarikan diri.
"4 orang ditangkap di Jombang, yang 2 dibekuk di Temanggung, Jawa Tengah setelah sempat mencoba melarikan diri," tambahnya.
Para pelaku, kini disebutnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga Kamis (30/1) siang, mereka, juga masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Jombang.
Namun, dari indikasi awal, motif para pelaku ini diduga berkaitan dengan motif ekonomi dan asmara.
"Untuk motif ada unsur pelaku ingin memiliki harta benda korban, selain itu ada motif sakit hati juga, asmara," lontarnya
Para pelaku pembunuhan ini, juga dijerat polisi dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.
"Untuk pasal yang dijeratkan 340 KUHP jo pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan tertelungkup di dalam hutan di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang Minggu (19/1/2025).
Saat ditemukan, pria itu sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya seperti bagian punggung dan bagian kepala.
Diketahui kemudian jasad itu adalah MF, 18, pemuda warga Katerungan Krian Sidoarjo yang dibunuh oleh 6 orang pelaku.
Jasad korban kemudian dibuang para pelaku di hutan dengan harapan aksi pembunuhan itu tak terendus.
[Hendra/Yudha]
dibaca
Posting Komentar