Media Suara Rakyat Indonesia.id

Seorang Warga Negara Belgia Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual pada Istri Orang di Gresik

Seorang Warga Negara Belgia Aniaya dan Lakukan Kekerasan Seksual pada Istri Orang di Gresik
Gambar ilustrasi 

GRESIK - JAWA TIMUR 

Media Suara Rakyat Indonesia

Sungguh tragis yang dilakukan seorang warga negara (WN) Belgia dilaporkan ke polisi usai menganiaya dan melecehkan seorang wanita di Gresik. Ironisnya, korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya ini masih berstatus istri orang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Tempat tersebut merupakan kontrakan Bule bernama Nick De Munyk (33).

Dalam kondisi mabuk, bule tersebut menganiaya FM di dalam kamar. Tak hanya itu, Nick juga memasukkan gagang obeng ke alat vital korban.

Setelah Nick tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah tersebut untuk meninggalkan sang bule. Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Untuk soal itu, kita terima laporan dari korban. Dari pengakuannya memang ada aksi tersebut, tapi kita dalam lagi, nanti setelah pemeriksaan kita update info kembali," pungkasnya.

{ Eka/Red }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id