Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Bandar Jaringan Pengedar Sabu dan Pil Double L di Sidoarjo

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Bandar Jaringan Pengedar Sabu dan Pil Double L di Sidoarjo
Dok, foto; Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Bandar Jaringan Pengedar Sabu dan Pil Double L di Sidoarjo.

Surabaya, MSRI - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di kawasan Sidoarjo. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Wunut, Kecamatan Porong, pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial WWHK (27).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 7 kantong plastik transparan berisi sabu dengan total berat 80,355 gram, 1.000 butir pil koplo jenis Double L, dua timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Setelah dilakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam rumah. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Dalam interogasi, WWHK mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang berinisial E, sementara pil Double L didapatkan dari F. Kedua nama tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus operandi yang digunakan cukup canggih, yaitu sistem ranjau. Tersangka mengambil barang haram tersebut dari lokasi tertentu di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, atas arahan E dan F, untuk kemudian didistribusikan kembali dengan cara serupa. Sebagai upah, tersangka mendapat bayaran antara Rp150.000 hingga Rp250.000 setiap hari.

Atas perbuatannya, WWHK dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membongkar peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Pengungkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang berharap upaya pemberantasan narkotika terus ditingkatkan demi menjaga generasi muda dari bahaya barang haram ini.

{ Achmad }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id