Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satpol PP Surabaya Gencarkan Operasi PPKS Jelang Hari Raya Natal

Satpol PP Surabaya Gencarkan Operasi PPKS Jelang Hari Raya Natal
Dok, foto; Satpol PP Surabaya Gencarkan Operasi PPKS Jelang Hari Raya Natal.

MSRI, Surabaya - Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya akan mengantisipasi gangguan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025. Salah satu concern utamanya adalah mengantisipasi adanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis menjelang Hari Raya Natal.

“Karena di Kota Surabaya, Satpol PP sudah sering melakukan operasi PPKS, mudah-mudahan ini (pengemis) tidak ada,” kata Fikser.

Selama periode libur Nataru 2024/2025, Fikser mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama instansi terkait, juga akan melakukan patroli di titik-titik keramaian. Termasuk pula patroli bersama kepolisian dalam menjaga keamanan gereja saat malam Natal.

“Kami rutin melakukan operasi di titik-titik keramaian, terutama saat malam Natal. Personel Satpol PP juga dikerahkan bersama kepolisian untuk menjaga keamanan di lokasi ibadah,” katanya.

Fikser menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024. SE ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat selama Nataru 2024/2025.

“Salah satu poin dalam SE itu adalah mewajibkan tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik tutup pukul 18.00 WIB pada malam Natal. Langkah ini bertujuan untuk menghormati umat Kristiani yang menjalankan ibadah,” jelas Fikser.

Berita Lainnya:  Delapan Titik batas Kota Surabaya Diberlakukan Penyekatan Saat Perayaan Tahun Baru 2025

Sedangkan pada malam Tahun Baru, Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban selama merayakan malam Tahun Baru. “Apabila ada aktivitas mengganggu, masyarakat bisa melaporkan ke Command Center 112,” tutup Fikser.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id