![]() |
Dok, foto; Rendy zulfikar SH ; Semoga semua pihak objektif Buka Ke publik CCTV di Jln Imam Bonjol Kota Kediri. |
MSRI, Kediri - Rendy zulfikar SH Kepala Bidang Advokasi Media Gerak Grup Menanggapi beredarnya Video yang viral diberbagai media sosial dan menyayangkan pemberitaan tendensius terkait peristiwa antara anggota Tim Media Publikasi Gerak Grup dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di Jln Imam Bonjol Kel Ngadirejo Kec Kota Kediri.yang sebenarnya bermula dari kesalahfahaman tutur Rendy.
Rendy juga menuturkan kalau pihaknya sudah meminta maaf sebelumnya kami sudah meminta maaf untuk pengguna jalan raya imam Bonjol saat itu, mungkin perjalanannya terganggu pada senin malam kemarin.
Dengan ini kami mencoba meluruskan,semoga semua pihak objektif tidak beropini liar di video yang viral di Jln Imam Bonjol Kel Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri yang terjadi pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 wib.
Menurut kami Telah terjadi Miss Komunikasi antara tim kami AM dari Media Jerat.id dan FL dari LSM Gerak yang saat itu melakukan aktivitasnya sebagai kontrol sosial dengan Kajari Kabupaten Kediri di Jln Imam Bonjol Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri. Tutur Rendy.
Lebih lanjut Rendy menuturkan jajaran Media dan LSM atas kejadian tersebut Pimpinan kami langsung minta maaf langsung Ke Bapak Kajari saat itu juga dan alhamdulillah beliau menyambut baik, akan tetapi kami ternyata Prosesnya berlanjut.Dan sangat disayangkan seharusnya Aparat Penegak Hukum Polres Kediri Kota memberitahu kami, jadi kami belum sempat memberikan pendampingan untuk kedua rekan kami," tutup Rendy.
Di tempat terpisah ketua LSM Gerak Indonesia menuturkan Kami juga berharap semua pihak objeksif dari segala sisi, sehingga informasi yang disampaikan kemasyarakat itu bisa seimbang,jangan terkesan tak berimbang/tendesius menyudutkan rekan kami.dan jangan sampai substansi utamanya bias, terkait bagaimana SOP penggunaan mobil dinas. Jangan sampai permasalahan utamanya yang juga harusnya kena sangai malah jadi bias," tuturnya.
Informasi yang kami dapat dari pengakuan Fl (LSM Gerak) dan AM (Media jerat.id) Anggota kami hanya mencoba bermaksud mengkonfirmasi kepengemudi Mobil Inova Reborn Plat Merah,yang melintas dijalan Hasanudin-Keimam Bonjol.
Teman teman berusaha menggali informasi dengan bertanya terkait mobil dinas dipakai diluar jam kerja, mungkin penyampaian dan kondisi yang kurang pas sehingga terjadilah miskomunikasi antara tim kami dengan Pengemudi Mobil Inova Reborn di jalan imam bonjol Kota Kediri.
Dalam Pos Jaga Kodim, juga sudah dilakukan upaya penyelesaian untuk menengahi Miss Komunikasi tersebut dengan Video Permintaan maaf saya selaku Pimpinan Grub Gerak kepada Kajari Kabupaten Kediri.
Kurang pas menurut kami bila ada pemberitaan seolah anggota kami ditangkap, diamankan, karena sebenarnya anggota kami tidak ditangkap ataupun ditahan,saat itu terjadi kesepakatan dilanjutkan Penyelesaian Masalah di Polres Kediri Kota, kemudian Kami bareng bareng menuju ke Mako Polres Kota Kediri, dan mereka pun selalu Koperatif ungkapnya.
Atas tindakan yang dilakukan anggota kami kepada Kajari Kabupaten Kediri,beliau sudah meminta maaf berkali-kali.
Akan tetapi Pemberitaan miring dan terkesan tendensius serta staitmen yang membuat situasi semakin memanas, dan tim kami juga memantau hal tersebut apabila diperlukan maka kami juga akan mengambil langkah langkah hukum termasuk membawa permasalahan ini ketingkat yang lebih tinggi.
Dalam hukum, penyerangan adalah tindakan mengancam atau mencoba menyakiti orang lain secara fisik.
Penyerangan dapat berupa percobaan pemukulan yang tidak berhasil, Penyerangan yang melibatkan penggunaan senjata yang dapat membunuh seseorang akan tetapi rekan rekan kami tidak mencoba memukul, menendang atau sebagainya.
Mengetuk adalah tindakan memukul pelan permukaan suatu objek, biasanya pintu, sehingga menghasilkan bunyi,di Video juga terlihat jelas tidak ada penggedoran.
Menggedor,berarti suatu tindakan yang menghasilkan bunyi dengan keras, ataupun dengan cara dipukul pukul apakah terlihat divideo tersebut rekan kami menggedor-ngedor atau mengetuk.
Penghadangan adalah tindakan untuk menghalangi atau menahan seseorang atau sesuatu. Kalau teman kami melakukan Penghadangan berati mobil plat merah itu sedang berjalan, langsung dipotong teman kami, dan teman kami berada didepan,di video jelas teman teman kami berada disamping 1 memvideo satu naik motor divideo juga jelas.
Dan kalau ada upaya penyerangan pasti rekan kami berusaha menendang atau memukul,menurut kami itu tak terjadi penyerangan,mereka juga spontanitas membela diri saja juga, mungkin khawatir atas keselamatan dirinya ataupun pengguna jalan lain.
Dengan ini kami juga meminta agar CCTV dijalan Hasanudin-ke imam bonjol dibuka sehingga permasalahan ini terang benderang semua harus objektif dari kedua belah pihak demi tegaknya Supremasi Hukum.
Kami menghormati Proses hukum, akan tetapi menurut informasi yang beredar selalu tendensius menyudutkan kami padahal kami selalu berusaha menjadi mitra yang baik untuk semua Pihak.
LSM Dan Media adalah mitra untuk Pemerintahan, serta aparat Penegak Hukum dan selama ini kami, selalu berusaha sebaik mungkin untuk membantu tugas Aparat Penegak Hukum pungkasnya Rifai.
{ Tim/Red }
dibaca
Posting Komentar