![]() |
Dok, foto; Pria Pembunuh Berhelm Merah Tertangkap Saat Dagang Cilok di Bandung. |
MSRI, Mojokerto - Pelarian panjang Sudarwo (38) berakhir di ujung jalan. Pria yang menjadi buron selama 1,5 bulan ini akhirnya diringkus di tengah hiruk pikuk Bandung, Jawa Barat, saat sedang berjualan cilok keliling.
Aksi pembunuhan keji yang dilakukannya terhadap Abid Yulandi Muyafa (38), teman dekatnya sendiri, menjadi penutup tragis dari hubungan mereka yang berujung maut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan, Sudarwo adalah teman dekat korban.
“Tersangka teman dekat korban,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (20/12/2024).
Sejak pembunuhan sadis yang dilakukan pada 31 Oktober lalu, Sudarwo terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Pelariannya mencakup Surabaya, Kendal, Subang, Bandung, hingga Tangerang. Untuk bertahan hidup, ia mengambil pekerjaan serabutan seperti kuli bangunan, pedagang roti keliling, hingga mengamen.
“Di suatu daerah, dia jadi kuli bangunan, jual roti keliling, mengamen, terakhir saat kami tangkap di Bandung, dia jual cilok keliling,” terang Rudi.
Kronologi Kejadian
Malam tragis itu bermula saat Sudarwo menjemput Abid di rumahnya di Jalan Merapi 5, Mojokerto, pada Rabu (30/10) pukul 19.30 WIB. Keduanya kemudian minum minuman keras di sebuah warkop di Jalan Benteng Pancasila. Usai mabuk, Sudarwo mengajak korban mencari minuman tambahan. Namun, alih-alih kembali ke warkop, ia membawa Abid ke Jalan Ir Soekarno yang sepi dan gelap.
Di lokasi tersebut, Sudarwo melancarkan aksinya. Dengan pisau sangkur sepanjang 30 cm, ia menusuk korban berkali-kali di bagian perut dan dada pada Kamis (31/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Abid sempat mencoba melawan, tetapi akhirnya terkapar bersimbah darah. “Tersangka membunuh korban dengan pisau sangkur, korban ditusuk beberapa kali,” jelas Rudi.
Jasad Abid ditemukan tiga hari kemudian oleh pencari ikan di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring 2, Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto. Saat ditemukan, ia masih mengenakan helm merah, celana jin pendek abu-abu, dan kaus hitam. Abid tewas dengan enam luka tusuk di perut dan dada.
Motif pembunuhan ini masih menjadi misteri. “Motifnya masih kami dalami, tersangka kami periksa untuk mengetahui pelaku lain yang terlibat. Mungkin ada yang membantu peralatan atau melarikan diri,” beber Rudi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk jaket loreng, celana panjang abu-abu, sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi, dan pisau sangkur yang digunakan Sudarwo untuk menghabisi korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun.
Abid merupakan warga Jalan Merapi 5 nomor 7, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Sehari-hari, ia hidup sendirian karana ayahnya sudah meninggal. Sang ibu tinggal di madiun, sedangkan kakak kandungnya tinggal di Surabaya.
Untuk bertahan hidup, Abid mengandalkan pemberian tetangganya. Karena ia tidak mempunyai pekerjaan. Korban ternyata mengidap keterbelakangan mental. Bahkan, rumahnya di Jalan Merapi 5 pernah terbakar.
Mayat Abid pertama kali ditemukan pencari ikan di kebun jeruk Lingkungan Balongcangkring 2, Kelurahan Pulorejo pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban memakai helm merah, celana jins pendek warna abu-abu, serta kaus hitam.
Saat ditemukan, Abid telungkup menghadap ke pondasi Jalan Ir Soekarno. Jasadnya di kebun jeruk bawah jalan tersebut. Korban tewas dengan sekitar 6 luka tusuk di perut dan dada. Masing-masing luka tusuk selebar 2-4 cm.
{ Mbah Mul }
dibaca
إرسال تعليق