![]() |
Dok, foto; KPU Jatim Mulai Rekapitulasi Pilgub. |
Surabaya, MSRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memulai rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, pada Minggu (8/11/2024). Rekapitulasi perhitungan suara hasil ini mulai pukul 15.00 – 00.00 WIB.
Selain itu KPU kabupaten/kota pun akan memaparkan hasil rekapitulasi yang mereka lakukan di daerah mereka masing-masing.
“Sama seperti Pilpres dan Pileg sebelumnya, setiap KPU kabupaten/kota akan memaparkan D hasil,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Sabtu (7/12/2024).
“Mulai dari DPT-nya berapa, jumlah partisipasinya sampai perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon),” tambah Umam.
Umam menambahkan, hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini langsung dituangkan di berita acara. Selanjutnya akan menjadi landasan KPU Jatim memberikan penetapan hasil pemilihan.
“Bukan penetapan paslon terpilih,” katanya.
Sementara untuk penetapan calon terpilih, kata Umam, akan dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan yang dilakukan KPU Jatim.
“Kita akan menunggu, apakah ada sengketa yang diajukan. Kalau ada, kita akan menunggu hasil putusan dari MK (Mahkama Konstitusi),” terang dia.
Tetapi, ketika tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU Jatim akan segera melakukan penetapan paslon terpilih itu. Itu juga menunggu informasi dari MK melalui KPU RI.
“Rapat pleno besok itu terbuka. Siapa saja boleh datang. Hanya saja ruangannya terbatas,” seru dia.
Karena keterbatasan ruangan, hanya beberapa yang diundang oleh KPU Jatim untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi KPU Jatim. Seperti tim pemenangan ketiga pasangan calon, bawaslu seluruh kabupaten/kota, termasuk pemantau pemilu.
“Karena itu terbuka untuk umum, masyarakat yang ingin melihat proses rekapitulasi Pilgub Jatim bisa nonton di YouTube KPU Jatim,” pungkasnya.
{ Ach/Red }
dibaca
Posting Komentar