Media Suara Rakyat Indonesia.id

KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI dan OJK 2023 Jerat 2 Tersangka

KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI dan OJK 2023 Jerat 2 Tersangka
Dok, foto; KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI dan OJK 2023 Jerat 2 Tersangka. 

Jakarta, MSRI - Terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusutnya.

Bank Indonesia menerima kedatangan penyidik KPK di kantor pusat Bank Indonesia, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin malam 16 Desember 2024.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank  Indonesia yang disalurkan.

“Soal dugaan tersebut, BI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yaitu KPK,” ujarnya.

Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK. paparnya.

KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, Kamis (19/12/2024).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, katanya.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalah gunakan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan.

“Yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan, kata Asep.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan, katanya.

Selain itu Rudi juga mengatakan, KPK menggeledah beberapa ruang kerja di BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, terangnya di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa 17 Desember 2024.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id