![]() |
Dok, foto; Kejari Kota Blitar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Septik Komunal dan IPAL PUPR Kota Blitar |
Kota Blitar, MSRI - Kejari Kota Blitar mengamankan 2 tersangka kasus dugaan korupsi DAK fisik tahun anggaran 2022.
Mereka diduga membuat laporan fiktif dalam paket pembangunan fisik senilai sekitar Rp 1,4 miliar untuk pembangunan IPAL dan sebagainya.
Dua tersangka itu adalah GTH dan MJ yang merupakan tenaga fasilitator lapangan (TFL) pemberdayaan dan teknis.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami (Kejari) menemukan sejumlah pelanggaran yang diduga menyebabkan kerugian negara. Adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut," terang Kajari Kota Blitar, Baringin kepada detikJatim, Senin (9/12/2024).
Baringin menyebut ada sejumlah kegiatan fisik oleh Pemkot Blitar yang dibiayai dengan dana DAK tahun anggaran 2022. Terdiri dari beberapa proyek, termasuk pembangunan IPAL, penambahan sambungan rumah, serta pembangunan tengki septik komunal di beberapa kelurahan di Kota Blitar. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah pelanggaran.
Menurut Baringin, berdasarkan informasi dari jaksa penyidik, GTH dan MJ diduga tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan. Yakni berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur.
Kedua tersangka dinilai tidak melaksanakan seleksi terhadap tenaga fasilitator lapangan dan penunjukkan Ketua TPS-KSM yang melanggar prosedur yang telah ditetapkan.
"Kedua tersangka diduga telah mengabaikan prosedur yang ada dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta," jelasnya.
Baringin menegaskan dua tersangka akan dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Blitar untuk proses hukum lebih lanjut. Kejari juga akan melakukan penyelidikan maupun pengembangan kasus dugaan korupsi itu lebih lanjut.
"Kami juga akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Yang jelas kami berkomitmen untuk terus memerangi korupsi dengan tegas dan transparan," pungkasnya.
{ Hry/Red }
dibaca
Posting Komentar