Media Suara Rakyat Indonesia.id

Kedes Sedan Gandrirojo Rembang Jawa Tengah Kucing Kucingan di Rumah Bidan, Warga Geram Dobrak Pintu

Kedes Sedan Gandrirojo Rembang Jawa Tengah Kucing Kucingan di Rumah Bidan, Warga Geram Dobrak Pintu
Dok, foto; Kedes Sedan Gandrirojo Rembang Jawa Tengah Kucing Kucingan di Rumah Bidan, Warga Geram Dobrak Pintu. Pada hari Senin (16/12/2024).

Rembang, MSRI - Puluhan warga Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan mengelar aksi demo di depan balai desa Gandrirojo. Mereka memasang poster poster tuntutan agar Oknum Kades Gandrirojo AM di copot dari jabatanya.

Hal itu sebagai buntut kekecewaan masyarakat, setelah Kades Gandrirojo kepergok berada di dalam rumah bidan desa setempat, sabtu malam minggu (14/12)

Mahfudz, salah satu warga Desa Gandrirojo mengatakan awal mulanya ada warga mengetahui kades masuk ke rumah bidan. Senin (16/12/2024)

“Warga yang tahu waktu itu pakai motor listrik. Perkiraan dari jam 09 sampai lewat tengah malam”tuturnya

Warga kemudian ramai ramai mendatangi rumah bidan. Setelah pintu di ketok, lama tak di buka, masyarakat mendobrak pintu dan berusaha masuk mengecek. Setelah itu, memergoki sang oknum kades bersembunyi di balik pintu.

Kedes Sedan Gandrirojo Rembang Jawa Tengah Kucing Kucingan di Rumah Bidan, Warga Geram Dobrak Pintu

”Sempat lama nggak dibuka buka, pintu di dobrak. Yang keluar pertama bu bidan. Tanya ada apa, ada apa, terus di cari pak kades di dalam, sembunyi di balik pintu” imbunya

Usai kejadian tersebut, kades diarak ke Polsek Sedan, sekitar pukul 01.30 minggu dini hari. Ia mendesak Kades Gandrirojo berhenti dari jabatanya, karena kejadian semacam itu tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

“Kan sebagai bapak kita, karena sudah seperti itu, masyarakat resah, mintanya ya lengser,” kata Mahfudz.

Status kades sendiri sudah berkeluarga, sedangkan bidan janda. Sejak penggrebekan warga, menurut informasi posisi bidan sudah ditarik ke Puskesmas Sedan.

Berlanjut ke kecamatan, setelah demo di depan Balai Desa Gandrirojo, masyarakat selanjutnya menuju Kantor Kecamatan Sedan, guna mengadukan masalah itu.

Camat Sedan, Mundakir kepada wartawan menjelaskan nantinya BPD Gandrirojo disarankan menyampaikan laporan secara tertulis kepada kecamatan. Selanjutnya kecamatan akan meneruskan kepada Bupati, karena yang berhak memberhentikan seorang kepala desa adalah Bupati.

” kecamatan sifatnya meneruskan laporan dari BPD kepada pak Bupati, yang melantik dan memberhentikan kades adalah Bupati,” terangnya.

Sementara itu, saat wartawan akan mengkonfirmasi ke rumah kades Gandrirojo, pihak keluarga menyatakan yang bersangkutan tidak ada di rumah. Kami juga sudah berusaha meminta tanggapan melalui WhatsApp, namun hingga berita ink di turunkan senin siang belum ada jawabpan dari kades.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id