![]() |
Dok, foto; KAI Daop 8 Tutup Perlintasan Sebidang di Sidoarjo, Mengantisipasi Kecelakaan. Minggu (2/12/2024). |
SIDOARJO - JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan penutupan perlintasan sebidang KA di Kabupaten Sidoarjo.
Perlintasan tersebut berada di JPL 51, km 34+8/9 petak jalan Stasiun Sepanjang-Stasiun Krian, yang berada di Jalan Balai Desa Keboharan, Krian, Sidoarjo.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, penutupan ini merupakan bentuk antisipasi KAI Daop 8 Surabaya untuk menciptakan keselamatan perjalanan KA khususnya di perlintasan sebidang KA.
"Perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan perangkat keselamatan yang memadai, berpotensi menimbulkan kecelakaan baik bagi pengguna jalan raya maupun perjalanan kereta api. Oleh karena itu, KAI Daop 8 Surabaya melakukan langkah tegas dengan menutup perlintasan sebidang tersebut," kata Luqman melalui rilisnya, Minggu (1/12/2024). Kepada awak media.
Luqman Arif menjelaskan, sebelum dilakukan penutupan perlintasan sebidang, jajaran PAM KAI Daop 8 Surabaya dan personel jalan rel melakukan koordinasi kewilayahan, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perihal ditutupnya perlintasan sebidang tersebut.
"Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari kejadian tertempernya KA Gaya Baru Malam Selatan pada Minggu (24/11/2024) pukul 12.35 WIB, di perlintasan sebidang yang saat ini telah ditutup," jelas Luqman.
"Agar tidak terulang kejadian KA tertemper kendaraan, KAI Daop 8 Surabaya menutup perlintasan sebidang tersebut," imbuh Luqman.
Untuk diketahui, selama tahun 2024, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penutupan sebidang KA di 25 titik wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bentuk antisipasi KAI Daop 8 Surabaya untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA maupun para pengguna jalan.
Sedangkan di tahun 2023, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 15 titik perlintasan sebidang. Dijelaskannya, terdapat 430 perlintasan sebidang yang berada di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah ini, 245 titik perlintasan sebidang yang terjaga, dan 185 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
{ Achmad }
dibaca
Posting Komentar