![]() |
Dok, foto; DPRD Dukung Pemkot Surabaya Pinjam Rp 4 Triliun untuk Lanjutkan Proyek Infrastruktur Strategis. |
MSRI, Surabaya - Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akan mengajukan dana pinjaman guna pembangunan proyek strategis mendapat dukungan dari DPRD Surabaya.
Pinjaman yang ditaksir mencapai Rp 4 triliun itu akan digunakan untuk proyek fisik seperti JLLB dan JLLT. Meski demikian Dewan mengingatkan agar pemkot juga tegas untuk mendesak swasta segera menyelesaikan bagian mereka.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan walikota tengah berupaya untuk mencari sumber pembiayaan di luar APBD agar proyek strategis bisa berjalan.
Langkah itu dengan mengajukan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pemkot akan mengajukan pinjaman dana segar hingga Rp 4 triliun.
“Menurut kami upaya walikota untuk mencari sumber pembiayaan agar proyek yang sudah lama dinantikan masyarakat realisasinya itu, menurut kami langkah tepat. Agar tidak mengurangi anggaran pengentasan kemiskinan dan anggaran sosial lain,” kata Thoni.
Thoni mengatakan jika ketua-ketua parpol juga sudah mendapat gambaran jelas dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Bagaimana skema pinjaman dan pembayarannya. Dimana nantinya pembiayaan itu dibayar dengan cara mencicil dari APBD Surabaya.
“Makanya kami mendukung, karena skema pembayaran juga tidak akan memberatkan APBD,” ujarnya.
Salah satu proyek yang menerima manfaat dari kucuran dana itu adalah keberlanjutan program JLLB. Thoni menyebut akses itu sudah dinanti masyarakat karena bisa mengurai kemacetan. Ketika disana turun maka Pemkot Surabaya jangan sampai menundanya lagi dan harus direalisasikan dan dilaksanakan.
Di satu sisi dia meminta Pemkot Surabaya juga tidak tinggal diam terhadap pengembang. Ada dua pengembang yang turut serta membangun JLLB.
“Untuk Citraland sudah menuntaskan kewajibannya, pemkot juga sudah. Sekarang tinggal pengembang Bukit Mas yang belum,” paparnya.
Memang saat ini kesepakatan kerjasama pembangunan JLLB oleh pengembang telah habis massanya. Namun itu bukan mengakhiri semuanya, pemkot harus tegas. Karena pengembang akan menjalankan proyek disana.
“Harus tegas. Katakanlah developer Bukit Mas itu tidak segera melaksanakan kewajibannya karena MoU berakhir, maka pemkot jangan memfasilitasi hak permohonan mereka. DPRKPP harus menunda segala permohonan izin yg diajukan Bukit Mas terhadap seluruh properti mereka di Surabaya. Mengingat citraland juga sudah melaksanakan kewajibannya,” paparnya.
Sementara itu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya mengatakan Pemkot Surabaya pihaknya dan Bappedalitbang Surabaya sedang menyusun perencanaan kebutuhan anggaran untuk JLLB. Sebab ada rencana untuk mencari sumber pembiayaan bagi penuntasan akses tersebut. Agar manfaat pembangunan jalan lingkar bisa segera dirasakan.
“Memang ada rencana untuk skema pinjaman ke PT SMI. Jika kami hitung untuk menuntaskan JLLB butuh sekitar Rp 600 miliar,” katanya.
Adi menyebut anggaran pinjaman Rp 600 miliar itu bisa membackup seluruh biaya pembangunan. Mulai dari Sememi ke selatan hingga ke Alas Malang. Kemudian disambungkan dengan segmen JLLB yang dibangun Citraland.
“Untuk pembebasan tetap ikut anggaran Pemkot Surabaya. Masih ada PR pembebasan di Alas Malang yang belum selesai. Nilai yang diajukan ke PT SMI untuk pembangunannya saja,” katanya.
Adi menyebut jika nanti pinjaman dr PT SMI untuk Surabaya diterima, pengerjaan juga bakal dilaksanakan bertahap. Yakni tahun 2025-2026. Karena pinjaman yang turun juga tidak langsung utuh sesuai pengajuan.
Selain oleh pemkot, pengerjaan infrastruktur jalan sepanjang 18 kilometer itu juga ditanggung oleh pengembang. Adi mengatakan baru Citraland saja yang sudah menuntaskan komitmennya untuk menyiapkan JLLB. Satu pengembang lagi masih belum.
“Ada Sinar Mas Land yang berencana untuk membanguan kawasan perumahan di Lakarsantri. Sekitar tahun 2017 ada nota kesepahaman bahwa mereka akan mengerjakan segmen JLLB disana sebagai bagian dari PSU, namun sampai detik terealisasi,” katanya.
{ Achmad/Red }
dibaca
إرسال تعليق