Media Suara Rakyat Indonesia.id

Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan
Dok, foto; Penampakan AKP Dadang Iskandar Usai Jalani Sidang Etik di Mabes Polri. Pelaku penembakan AKP Ulil. Selasa (26/11/2024).

JAKARTA 

Media Suara Rakyat Indonesia

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah selesai. AKP Dadang dinyatakan bersalah atas penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

"Memutuskan sidang KKEP dengan sanksi etika yaitu perilaku melanggar sebagai perbuatan tercela," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, di Mabes Polri, Selasa (26/11/2024).

Atas kesalahannya, AKP Dadang dipecat dari anggota Polri. AKP Dadang tidak mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.

"Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," katanya.

Sidang Komisi Kode Etik Polri Pecat Penembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan

AKP Dadang dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Pada pukul 19.46 WIB, Dadang terlihat keluar dari ruang sidang etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

AKP Dadang keluar menggunakan baju berwarna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh AKP Dadang. Dia hanya tertunduk mendapat pengawalan.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Diketahui, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id