Media Suara Rakyat Indonesia.id

Satreskrim Polsek Babat Tangkap Pelaku Pengedaran Sabu di Kelurahan Banaran

Satreskrim Polsek Babat Tangkap Pelaku Pengedaran Sabu di Kelurahan Banaran
Dok, foto; Satreskrim Polsek Babat Tangkap Pelaku Pengedaran Sabu di Kelurahan Banaran. Selasa (19/11/2024).

LAMONGAN - JAWA TIMUR

Media Suara Rakyat Indonesia

Satreskrim Polsek Babat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedaran narkotika golongan I jenis sabu. Selasa (19/11/24). 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, (16/11/2024) sekira pukul 20.50 wib di Lingkungan Gerdu, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan pelaku menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Babat.

“Sekitar pukul 18.30 wib, anggota piket Reskrim yang sedang melaksanakan kring serse di Jalan Raya Babat menerima informasi ini dan langsung melaporkan kepada Panit-2 Reskrim, Aiptu M. Ali Mas’ud, serta diteruskan kepada Kanit Reskrim Polsek Babat, Iptu Joko Sutrisno, S.H.,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 20.50 wib, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di simpang tiga Mira.

Petugas kemudian mengikuti pria tersebut hingga Lingkungan Gerdu, Kelurahan Banaran, di mana ia berhenti dan mengambil sesuatu.

“Setelah didekati, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus kantong kertas kecil dan diisolasi. HS mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang dibelinya dari seseorang tak dikenal di Kecamatan Babat seharga Rp1 juta,” lanjutnya.

Setelah membeli narkotika jenis sabu, pelaku menyimpan barang tersebut dan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

“HS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut.” tambahnya.

Petugas juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polsek Babat dan jajaran Polres Lamongan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya. 

{ M. Ali }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id