![]() |
Dok, foto; Rugikan Negara hingga Rp2,4 Miliar, Polda Bali Bongkar Tambang Ilegal di Gunaksa. Pers rilis pada hari Jum'at (29/11/2024) di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali. |
BALI
Media Suara Rakyat Indonesia
Polda Bali berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal di Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial KT, 68, warga asal Gunaksa.
Dalam pers rilis yang digelar pada Jumat (29/11/2024), di Lobi Ditreskrimsus Polda Bali, Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sangaji, menyampaikan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas mulai melakukan penyelidikan pada 5 November 2024.
Petugas menemukan lokasi penambangan batu dan orvil yang diduga beroperasi tanpa izin. Di lokasi, ditemukan alat berat jenis excavator, buku catatan penjualan, serta uang tunai sebesar Rp350.000 hasil penjualan material tambang.
"Modus operandi pelaku adalah menggali material menggunakan alat berat, menyaringnya hingga menghasilkan batu dan orvil, lalu menjualnya langsung ke konsumen," jelas AKBP Iqbal.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku KT tidak memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menjalankan kegiatan tambang tersebut. Penambangan ilegal ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,4 Miliar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit excavator merk Kobelco SK 200 warna hijau toska, satu unit excavator (bucket) merk Komatsu warna kuning, buku catatan penjualan, satu bolpoin merk Queen’s High Grade C 6000 warna biru, serta uang tunai Rp350.000.
Pelaku KT dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana penjara lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung Program Astacita Presiden RI dan memastikan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah AKBP Iqbal.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung.
{ Redaksi }
dibaca
Posting Komentar