![]() |
Dok, foto; Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Kediri Kota. Sabtu (16/11/2024). |
KEDIRI - JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
Puluhan kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran terjaring razia oleh Satlantas Polres Kediri Kota.
Pelanggar itu ditindak petugas kepolisian saat patroli hunting system di Simpang Empat Ringin Sirah Kota Kediri.
Ada berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas mulai dari memakai knalpot brong atau tidak sesuai spektek, tidak memakai helm, hingga kendaraan roda enam.
Bahkan, sempat ada dua bus kabur hingga akhirnya berhasil dihentikan petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, hunting system ini dilaksanakan dengan fokus utama pada kendaraan berknalpot brong maupun pengendara lain yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Selain itu, pihaknya juga menemui para pelanggar kasat mata salah satunya pengendara motor tidak memakai helm.
“Totalnya ada puluhan kendaraan kami sita dan ditindak diantaranya pengendara motor knalpot brong, mati pajak, serta tidak memakai helm,” katanya, Sabtu (16/11/2024).
Adapun, ada sebanyak 50 barang bukti yang diamankan dengan rincian 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), 17 sepeda motor yang mana 10 diantaranya memakai knalpot brong.
Selanjutnya, ada 13 kendaraan roda enam terdiri dari 8 bus dan 5 truk. Sedangkan, bus yang ditindak petugas Armada Bagong dan Harapan Jaya.
Menurut AKP Afandy, bus tersebut ditindak karena melakukan pelanggaran melintas tidak sesuai jalurnya atau trayek yang sudah ditentukan.
“Jadi bus ini memilih jalur masuk ke kota dengan alasan untuk mempersingkat perjalanan,” bebernya.
“Tadi sempat kabur menghindari petugas, kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran menuju arah barat. Alhamdulilah bus berhasil dihentikan di Jalan Brawijaya Kota Kediri dan kami lakukan penindakan,” tambah Afandy.
Tidak hanya bus, lanjut dia, pihaknya juga menindak beberapa truk besar dengan pelanggaran melintas tidak sesuai jalurnya dan membawa banyak muatan.
Selain itu, juga membawa dua bus yakni Harapan Jaya dan Bagong untuk diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Sedangkan, penumpangnya di dua bus tersebut dioper atau dipindahkan ke bus lainnya.
“Dua bus dibawa ke mako ini sudah ditindak 2 kali tilang di waktu tenggang penilangan pertama ada belum selesai, dan ada selesai, namun surat suratnya kemarin belum diambil. Jadi tetap harus menunggu persidangan berikutnya baru bisa diambil,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
{ Roni }
dibaca
إرسال تعليق