![]() |
Dok, foto; Jajaran Polres Gresik amankan belasan tersangka kasus judi online di Mapolres Gresik. Kamis (14/11/2024). |
GRESIK - JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
Kasus judi online masih marak ditemukan di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam kurun waktu dua minggu, polisi mengamankan 15 tersangka dari 15 kasus judi online.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia
"Dalam mendukung Asta Cita, Polres Gresik melakukan ungkap kasus salah satunya judi online," ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Kompol Danu menjelaskan penangkapan pelaku judi online itu terhitung mulai 28 oktober sampai dengan 14 November tersebut.
"Program 100 hari ini masih berjalan sehingga masih ada waktu untuk melakukan penindakan dan pengungkapan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, mayoritas pelaku menjalankan praktek judi online jenis slot.
"Dengan taruhan pun bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 20 juta," ungkapnya.
Jumlah tersebut didapat dari patroli Kamtibmas yang dilakukan hampir di seluruh wilayah kecamatan.
Mirisnya, mayoritas tersangka merupakan kelompok masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Mereka nekat beradu nasib di papan skor untuk mendapatkan keuntungan dengan waktu cepat.
"Sistem perjudian mudah membelenggu tersangka. Saat kalah justru bertaruh lagi dengan nominal lebih," ucapnya.
Cara itu dilakukan agar para pemain bisa mendapat kemenangan.
Namun, tidak sedikit yang kembali jatuh hingga membuat akumulasi kerugian semakin tinggi.
"Dampak sosialnya sangat merugikan. Ada beberapa tersangka yang nekat berhutang dan menjual aset. Bahkan berpisah dengan keluarganya," pungkasnya.
{ Eka }
dibaca
إرسال تعليق