Media Suara Rakyat Indonesia.id

Penjelasan Pj Gubernur Jatim Soal Mendagri Setop Bansos hingga Coblosan Pilkada 2024

Penjelasan Pj Gubernur Jatim Soal Mendagri Setop Bansos hingga Coblosan Pilkada 2024
Dok, foto; Penjelasan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Soal Mendagri Setop Bansos hingga Coblosan Pilkada 2024.

SURABAYA - JAWA TIMUR

Media Suara Rakyat Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono buka suara. Adhy siap menjalankan arahan jika pemerintah pusat sudah membuat kebijakan.

"Kami coba koordinasi dengan pusat. Kebijakannya seperti apa, kalau memang surat edarannya sudah ada, maka akan kami hentikan sampai setelah 27 November 2024," kata Adhy di Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Adhy mengatakan wajar jika pemerintah mengantisipasi adanya potensi bansos digunakan untuk memenangkan salah satu paslon di daerah. Sebab, bansos dilarang dimanfaatkan untuk politik.

"Itu edarannya sedang dibuat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan paslon. Kemarin kita selektif betul yang bisa kita gunakan, karena waktunya juga sangat mepet. Tapi kita juga melihat kebijakan Pak Mendagri, apakah kita tahan dulu sampai nanti tanggal 27 November 2024," jelasnya.

Adhy berpendapat jika bansos sebenarnya bisa tetap jalan asal diawasi di lapangan. Dan, adanya digitalisasi bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Kalau rakyat membutuhkan dan kita yakin itu tidak bersentuhan dengan politik dan dengan calon, tidak masalah sebetulnya. Apalagi kalau bansosnya itu dengan sistem. Misalnya dengan transfer atau sebagainya, itu sebetulnya tidak ada masalah," tandasnya.

Dilansir dari detiknews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menuturkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito.

Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah disetujui, kata dia, pemerintah langsung akan menjalankan.

"Terima kasih, ini berarti bola panasnya dari Komisi II. Kami tinggal kami smash saja. Tinggal buat surat edaran," ujar Tito.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni di wilayah-wilayah bencana. Menurutnya, masyarakat yang tengah mengalami bencana tidak akan disetop sementara pencairan bansosnya.

"Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang nggak mungkin juga nggak kita kasih bansos, kemudian daerah lain," katanya.

{ Achmad }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id