Media Suara Rakyat Indonesia.id

Oknum Polisi di Kediri Diciduk Saat Pesta Narkoba, Barang Bukti Sabu-sabu 19 Gram

Oknum Polisi di Kediri Diciduk Saat Pesta Narkoba, Barang Bukti Sabu-sabu 19 Gram
Dok, foto; Konferensi pers, Oknum Polisi di Kediri Diciduk Saat Pesta Narkoba, Barng Bukti Sabu-sabu 19 Gram. Jum'at (15/11/2024).

KEDIRI - JAWA TIMUR 

Media Suara Rakyat Indonesia

Enam orang terduga pengguna dan pengedar sabu di Kabupaten Kediri dibekuk polisi. Ironisnya, salah pelaku merupakan oknum anggota polsek.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan penangkapan para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba akan terus digalakkan. Tak peduli jika itu anggotanya.

Sebab pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas Bimo, Jumat (15/11/2024).

Dalam upaya penindakan pemberantasan Polres Kediri berhasil mengungkap 6 terduga pelaku yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan sabu.

"Maka dari itu kami konsen upaya dalam penindakan terhadap 6 orang tersangka yang diduga pengguna dan pengedar narkotika," terangnya.

Dari keenam terduga pelaku ada satu oknum anggota Polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW. Oknum anggota tersebut kedapatan mengkonsumsi sabu dengan dua terduga pelaku lainnya.

"Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap dua orang tersangka yang salah satunya bandar sabu," beber Bimo.

Dari keenam terduga pelaku tersebut berinisial EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar Narkotika.

Bimo mengatakan, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri seorang terduga pelaku berinisial EE (47). Setelah dikembangkan di salah rumah di Kecamatan Wates menangkap tiga orang terduga pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota Polisi.

"Di rumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut," kata Bimo.

Bimo menambahkan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku, ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Mengkeng Purwoasri, Kabupaten Kediri. Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.

"Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram," imbuh Joko.

Kini kelima terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut diantaranya ada pengedar.

"Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna," pungkas Bimo.

{ Redaksi }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id