![]() |
Dok, foto; Mobil Tabrak Warung di Kedungdoro 2 Orang Meninggal Dunia, Pengendara Diduga Pengaruh Alkohol. Jumat (1/11/2024) dini hari. |
SURABAYA - JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat dini hari, 1 November 2024, di Jl. Kedung Doro No.54-58, Surabaya, melibatkan dua kendaraan roda empat (R4) yang menabrak sebuah warung. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian dilaporkan pada pukul 04:08 WIB, dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 04:14 WIB dengan respon time hanya 6 menit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan pertama yang terlibat adalah mobil Honda Jazz berplat nomor P 1766 WD yang dikemudikan oleh Ervinda Nur (27), asal Banyuwangi, yang dalam kondisi sadar dan tanpa luka. Bersamanya ada penumpang bernama Tata (27), yang mengalami luka sobek pada kepala bagian belakang. Tata telah dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya.
Kendaraan kedua yang terlibat adalah Toyota Innova berplat nomor W 1168 CQ, dikemudikan oleh Aril (18) asal Sumenep. Aril mengalami luka abrasi di dahi dan kaki, dan diduga mengemudi dalam pengaruh minuman alkohol tanpa membawa identitas.
Pemilik warung yang ditabrak, Usmanto (43), dalam kondisi selamat tanpa luka. Namun, dua pengunjung warung, yang tidak diketahui identitasnya, meninggal dunia di lokasi.
Tim Gabungan TGC Utara, PMI Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya melakukan pengecekan awal pada korban. Dua korban yang meninggal dunia langsung dievakuasi ke RS Dr Soetomo menggunakan ambulans PMI. Kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh jajaran kepolisian, dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Petugas dari berbagai instansi, termasuk BPBD Kota Surabaya, Polsek Tegalsari, dan Tim Respati Polrestabes Surabaya, bekerja sama dalam penanganan kecelakaan ini. { M. Ali }
dibaca
Posting Komentar