![]() |
Dok, foto;; Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Dalam Dugaan Suap Terpidana Ronald Tannur. Senin (18/11/2024). |
JAKARTA - JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 orang saksi. Senin (18/11/2024).
Pemeriksaan 1 orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan /atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.
Adapun Saksi tersebut berinisial LR selaku Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/ atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka oknum hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, dkk.
Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang dimaksud.
{ Redaksi }
Sumber: Kejaksaan Agung
dibaca
إرسال تعليق