Media Suara Rakyat Indonesia.id

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Dalam Dugaan Suap Terpidana Ronald Tannur

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Dalam Dugaan Suap Terpidana Ronald Tannur
Dok, foto;; Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Dalam Dugaan Suap Terpidana Ronald Tannur. Senin (18/11/2024).

JAKARTA - JAWA TIMUR 

Media Suara Rakyat Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik ​​pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 orang saksi. Senin (18/11/2024).

Pemeriksaan 1 orang saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan /atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Adapun Saksi tersebut berinisial LR selaku Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/ atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka oknum hakim pada Pengadilan Negeri  Surabaya, Erintuah Damanik, dkk.

Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang dimaksud.

{ Redaksi }

Sumber: Kejaksaan Agung

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id