Media Suara Rakyat Indonesia.id

Gegara Oral Seks Saat Nyetir Berujung Tabrak Lari Maut di Ring Road Sleman

Gegara Oral Seks Saat Nyetir Berujung Tabrak Lari Maut di Ring Road Sleman
Dok, foto; Polresta Sleman jumpa pers kasus tabrak lari menewaskan seorang pria di Ring Road Utara Sleman, Sabtu (16/11/2024).

JOGJAKARTA - JAWA TENGAH 

Media Suara Rakyat Indonesia

Peristiwa tabrak lari menewaskan seorang warga terjadi di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11) lalu. Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menetapkan satu orang sebagai tersangka, mahasiswa berinisial MAT (20) warga Morowali, Sulawesi Tengah.

Berikut sejumlah faktanya awak media saat konferensi pers :

Berawal Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Kasus ini berawal penemuan mayat pria tanpa identitas tergeletak di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (14/11/2024). Saat ditemukan kondisi mayat terdapat luka di kaki dan kepala.

Polisi pun langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi korban. Belakangan identitas mayat tersebut terungkap yakni pria inisial S (45) warga, Ngaglik, Sleman.

"Jadi secara singkat, korban berjalan kaki di Ring Road Utara dan pada saat di TKP oleh tersangka ditabrak dari bagian belakang dan kemudian tersangka melarikan diri, selanjutnya korban tergeletak sampai kita temukan," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat rilis kasus kepada awak media di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap S menjadi korban tabrak lari. Kemudian pada Jumat (15/11), tim Polresta Sleman dibantu Jatanras Polda DIY mengamankan dua orang terduga pelaku di Bantul, MAT dan wanita inisial N.

MAT Jadi Tersangka

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan dari dua orang yang diamankan, polisi hanya menetapkan satu tersangka yakni MAT, sopir mobil Xpander yang digunakan saat menabrak korban. Sementara N berstatus saksi.

"Dalam UU Lalu Lintas yang menjadi subjek hukum adalah pengemudi. Yang bersangkutan (tersangka) berprofesi sebagai mahasiswa," kata Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

Ardi bilang, terhadap tersangka polisi memberlakukan pasal berlapis. Pertama yakni Pasal 310 ayat 4 dan kedua Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita juga akan kenakan pasal berlapis terkait dengan mengemudikan yang mengakibatkan meninggal dunia, termasuk juga tidak memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan," ujarnya.

Penyebab Tabrak Lari

Dari hasil pemeriksaan diketahui penyebab kecelakaan karena pelaku melakukan aktivitas seksual di dalam mobil sehingga kurang berkonsentrasi.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan MAT mengendarai mobil Xpander bersama teman wanitanya inisial N. Keduanya, awalnya melaju dari Jombor ke arah timur melalui jalur lambat.

"MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini tersangka MAT bersama rekannya inisial N," kata Fikri saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

Fikri melanjutkan, ketika di dalam mobil itu keduanya melakukan aktivitas seksual dari Jombor hingga sebelum simpang UPN. Hal ini yang menyebabkan MAT kurang berkonsentrasi saat berkendara.

"Di dalam (mobil) itu melakukan yaitu oral seks di mana itu mengganggu konsentrasi daripada pengemudi yang dilakukan dari Jombor hingga sebelum perempatan UPN itu dilakukan sepanjang jalan itu," ujarnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka disebut mengetahui jika telah menabrak seseorang. Namun, tersangka terus melaju dan tidak menolong korban.

"Pada saat kecelakaan tersangka ini mengetahui namun tidak berhenti atau menolong korban kecelakaan ini," ujarnya.

Sementara itu, tersangka MAT berdalih tidak mengetahui jika telah menabrak orang. Apalagi saat kejadian dirinya mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus sebelum flyover si N ini buka ritsleting saya. Nggak sadar (nabrak orang). Nggak tahu (kalau nabrak orang) di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar," ucap MAT saat dihadirkan dalam pers rilis.

{ Spr99 }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

أحدث أقدم
Media Suara Rakyat Indonesia.id