![]() |
Dok, foto; Eks Wakil Ketua DPRD Jayapura Ditangkap di Tulungagung, Setalah Buron 7 Tahun. Sabtu (2/11/2024). |
TULUNGAGUNG - JAWA TIMUR
Media Suara Rakyat Indonesia
Kejaksaan Negeri Jayapura Tim Tabur (Tangkap Buronan) menangkap mantan wakil ketua DPRD setempat setelah buron selama tujuh tahun. Terpidana bersembunyi di rumahnya di Tulungagung.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe mengatakan, terpidana Jumadi Kamto ditangkap oleh tim gabungan dari Kejari Jayapura dan Kejari Tulungagung di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Tulungagung Jawa Timur.
"Yang bersangkutan sudah DPO kurang lebih hampir tujuh tahun sejak 2016," Kata Marvie De Queljoe kepada wartawan. Sabtu (2/11/2024).
Jumadi Kamto merupakan terpidana kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada periode 2004-2009. Dalam perkara tersebut, Jumadi terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah dinas.
"Pada saat itu, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan atau rehab rumah jabatan, tetapi yang bersangkutan menggunakan untuk memperbaiki rumah pribadi," ujarnya.
Saat dilakukan proses penyidikan di tahun 2016, Jumadi tiba-tiba menghilang, sehingga proses hukum selanjutnya dilakukan tanpa kehadiran Jumadi atau in absentia.
"Jadi yang bersangkutan tidak dihadirkan di persidangan, tetapi yang bersangkutan sudah pernah dilakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan," jelasnya.
Dari persidangan tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada tahun 2017 menjatuhkan vonis terhadap Jumadi Kamto dengan pidana 3,6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Selain itu, Jumadi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 200 juta.
Seiring waktu berjalan, Tim Tabur Kejari Jayapura melakukan upaya pencarian terhadap terpidana hingga didapatkan petunjuk jika yang bersangkutan berada di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
"Terpidana kami tangkap (Jumat, 1/11/2024) pukul 10.00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB yang bersangkutan kami eksekusi dengan dititipkan ke Lepas Kelas IIB Tulungagung," kata Marvie.
{ Redaksi }
dibaca
Posting Komentar