Media Suara Rakyat Indonesia.id

Dispendik Gresik Musnahkan 1.663 Blanko Ijazah Tak Terpakai, Cegah Penyalahgunaan

Dispendik Gresik Musnahkan 1.663 Blanko Ijazah Tak Terpakai, Cegah Penyalahgunaan
Dok, foto; Dispendik Gresik Musnahkan 1.663 Blanko Ijazah Tak Terpakai, Cegah Penyalahgunaan.

GRESIK - JAWA TIMUR 

Media Suara Rakyat Indonesia 

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik melakukan langkah preventif dengan memusnahkan ribuan blanko ijazah yang tidak terpakai. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dokumen penting tersebut. 

Proses pembakaran dilakukan di bawah pengawasan aparat kepolisian guna memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP Dispendik Gresik, Syifaul Qulub, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan.

"Kementerian meminta agar sisa blanko ijazah yang tidak terpakai dimusnahkan. Akhirnya disepakati untuk dibakar," ujarnya.

Sebanyak 1.400 blanko ijazah untuk jenjang SMP dimusnahkan. Blanko tersebut merupakan sisa dari tahun ajaran 2020/2021 hingga 2022/2023. Rinciannya, 557 lembar berasal dari tahun ajaran 2020/2021, 608 lembar dari 2021/2022, dan 235 lembar dari 2022/2023.

Selain itu, Dispendik juga memusnahkan 263 blanko ijazah untuk jenjang SD. Dengan demikian, total blanko yang dimusnahkan mencapai 1.663 lembar. 

"Semua proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," ungkapnya.

Baca Juga: Dispendik Gresik Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Perbaiki Kerusakan Belasan SD dan SMP Negeri

Menurut Syifaul Qulub, pengadaan blanko ijazah setiap tahun memang dilebihkan dari kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan yang dapat menghambat kelancaran administrasi pendidikan.

"Selain itu, blanko yang rusak akibat kesalahan input data juga termasuk dalam dokumen yang dimusnahkan," kata dia.

Sedangkan untuk sisa blanko ijazah tahun ajaran 2023/2024 sudah dikembalikan ke kementerian. "Untuk blanko tahun ini, kami mengikuti arahan kementerian agar langsung dikembalikan," tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini tidak ada lagi sisa blanko yang disimpan di kantor Dispendik Gresik. "Semua blanko yang tersisa, baik yang rusak maupun tidak terpakai, sudah dimusnahkan atau dikembalikan," pungkasnya.

{ Eka/Red }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id