Media Suara Rakyat Indonesia.id

Debat Pilbup Gresik Lawan Kotak Kosong, Bagaimana Mekanismenya

Debat Pilbup Gresik Lawan Kotak Kosong, Bagaimana Mekanismenya


GRESIK - JAWA TIMUR 

Media Suara Rakyat Indonesia 

Meski hanya ada satu pasangan calon (paslon), KPU Kabupaten Gresik tetap akan menggelar debat Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2024. Lantas, bagaimana mekanisme debat antara Fandi Akhmad Yani (Gus Yani)-Asluchul Alif (dr Alif) melawan kotak kosong?

Sebagai informasi, debat Pilbup Gresik 2024 akan digelar dua kali. Yakni pada tanggal 6 dan 20 November 2024.

Komisioner KPU Gresik Kholya Mudznibah menjelaskan, tujuan debat tetap sama. Yaitu untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi calon tunggal hingga program kerja yang akan ditawarkan kepada masyarakat.

Selain itu, debat akan jadi ajang bagi warga untuk mendapat informasi menyeluruh dari paslon tunggal. Sehingga, masyarakat akan bisa mempertimbangkan, memilih paslon atau kotak kosong.

"Debat ini akan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1363. Mekanisme kampanye untuk calon tunggal ini, termasuk debat publik, difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," jelas Kholya dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Nantinya, KPU Jatim dan KPU Gresik akan bertanggung jawab atas persiapan teknis debat. Mulai dari desain acara, tata tertib, tema debat, hingga pemilihan moderator dan panelis.

"KPU juga berkoordinasi dengan partai politik atau tim kampanye pasangan calon untuk menyosialisasikan desain acara dan aturan yang harus diikuti," bebernya.

Debat tersebut tetap akan dipimipin moderator yang netral dan harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, berasal dari kalangan profesional atau akademisi, memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, serta memiliki pemahaman tentang demokrasi dan pemilu.

Begitu pula dengan panelis debat. KPU memastikan, panelis tidak akan memihak.

"Panelis yang dihadirkan juga harus bersikap netral dan memiliki keahlian sesuai dengan tema debat yang diusung," katanya.

KPU Gresik telah menyusun format debat yang terbagi dalam enam segmen. Segmen pertama dimulai dengan pembukaan, yang mencakup pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, serta program dari pasangan Yani-Alif.

"Pada segmen kedua hingga kelima, moderator akan memandu sesi penajaman visi dan misi. Di sini, calon tunggal akan diberikan kesempatan untuk mengelaborasi program-program yang mereka tawarkan lebih mendalam," bebernya.

Segmen keempat dan kelima, akan mengacu pada aspirasi masyarakat yang telah dijaring oleh KPU tiga hari sebelum pelaksanaan debat.

"Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan yang kemudian bisa diangkat menjadi tema atau topik dalam debat," terangnya.

Kholya melanjutkan, tema debat umumnya merujuk pada visi, misi, serta program yang mencerminkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Gresik.

"Beberapa fokus utama yang diangkat antara lain upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, serta menyelesaikan persoalan-persoalan daerah yang ada," lanjutnya.

Selama debat berlangsung, peserta maupun pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan slogan, serta membuat kegaduhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.

"Moderator dilarang memberikan komentar atau simpulan terkait materi yang disampaikan calon tunggal," pungkasnya. { Eka }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id