![]() |
Dok, foto; Aktivitas Tambang Ilegal Menyebabkan Kerugian Negara Sangat Besar, Kementerian ESDM Siapkan Ditjen Gakkum. |
JAKARTA, MSR Indonesia - Sektor pertambangan, keberadaan tambang ilegal masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mempersiapkan Direktorat Jenderal Gakkum (Ditjen Gakkum) sebagai lembaga yang akan bertanggung jawab dalam menindak pelanggaran-pelanggaran dalam pertambangan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya sedang membahas mengenai pembentukan direktorat jenderal (Ditjen) baru untuk fokus pada ranah penindakan hukum kegiatan pertambangan ilegal (PETI), Ilegal Drilling dan lainnya
Ditjen Gakkum akan menjadi lembaga yang memiliki wewenang dan kewenangan khusus dalam melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kegiatan tambang ilegal. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan penegakan hukum dalam sektor pertambangan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Ditjen baru tersebut adalah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur perihal pembentukan Ditjen Gakkum tersebut. "Kalau tambang ilegal nanti ada (Ditjen) Gakkum di Perpresnya ada," beber Tri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (23/10/2024)
Senada dengan yang di sampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya "Pembentukan Ditjen Gakkum diperlukan sebagai penindakan langsung pelanggaran-pelanggaran dalam pertambangan.
"Banyak yang dicurigai terkait izinnya, curiga soal tumpang tindih lahannya. Alangkah bagusnya secara komprehensif kita punya Ditjen Gakkum," terang Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Rabu (23/10/2024).
Bahlil menilai, jika Kementerian ESDM memiliki Ditjen Gakkum, maka pihaknya bisa melakukan penyelidikan secara komprehensif.tegas Bahlil.
Pentingnya penegakan aturan dalam sektor pertambangan tidak dapat diabaikan. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kegiatan tambang ilegal dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat sekitar, dan juga kestabilan ekonomi negara.
Dalam upaya untuk memberantas tambang ilegal, pemerintah perlu melakukan penegakan aturan (law enforcement) yang tegas dan konsisten. Dengan adanya Ditjen Gakkum, diharapkan penegakan aturan ini dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih terarah.
Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku untuk semua bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kegiatan PETI tersebut, terutama menyasar cukong-pemodal dan beking yang banyak mengambil keuntungan dari bisnis PETI gelap ini, termasuk penghindaran terhadap pajak dan retribusi lainnya
Dengan adanya penegakan aturan yang tegas dan upaya pencegahan yang efektif, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan memberantas tambang ilegal di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap keberlanjutan sektor pertambangan, lingkungan, dan juga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dalam membentuk Ditjen Gakkum merupakan langkah yang sangat positif dan perlu didukung oleh semua pihak.
{ Tim/Red }
dibaca
Posting Komentar