TULUNGAGUNG, MSR Indonesia - Progres serapan anggaran pengadaan infrastruktur Pemkab Tulungagung masih memble. Alasannya, realisasi serapan baru menyentuh angka sekitar 33 persen hingga di akhir bulan lalu.
Dinas PUPR Tulungagung mengeklaim kondisi ini diakibatkan banyaknya proses teknis maupun administrasi yang harus dilalui sebelum pembayaran.
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hary Subagyo menerangkan, secara umum, serapan tahun ini terbilang cukup baik dibanding tahun lalu. Sebab, sebagian besar pembiayaan proyek di tahun lalu baru bisa dilakukan pada periode November-Desember.
"Kalau tahun ini yang bersumber dari DAK sudah mulai dibayarkan pada pertengahan Oktober," akunya.
Karena banyaknya item pengerjaan, ada beberapa kontrak proyek yang baru dilakukan di awal November mendatang. Dengan begitu, penerapan anggaran di tahun ini bisa dilakukan lebih awal dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Tapi, harus diakui bahwa jumlah serapan anggaran hingga akhir Agustus lalu baru menyentuh angka sekitar 33 persen dari total anggaran. "Karena tidak ada proyek yang dibayarkan melalui DP, penyerapannya masih sekitar 33 persen," imbuhnya.
Persentase bisa meningkat menjadi 50 persen jika berbagai proses teknis maupun administratif bisa secepatnya dilakukan. Sebab, ada berbagai tahapan yang harus dilalui sebelum dinas mulai melakukan pembayaran proyek.
Salah satunya adalah menunggu hasil review di inspektorat. "Pertengahan November ini ada tambahan. Di tahun ini, semua proyek kita tidak ada yang dibayarkan dengan uang muka. Jadi, semuanya langsung 50 persen atau 100 persen. Dan itu pun harus menunggu hasil uji lab," kata Hary.
Untuk diketahui, tahun ini dinas PUPR dijatah anggaran sekitar Rp 80 miliar (M). Jumlah itu terdiri dar Rp 40 M bersumber dari APBD dan Rp 40 M bersumber dari DAK.
Patut diingat, anggaran itu tidak termasuk proyek inpres jalan daerah (IJD) yang ditangani oleh pemerintah pusat. "Iya. Itu tidak termasuk IJD," ucapnya.
Tahun ini dinas memprioritaskan proyek yang bersumber dari DAK untuk direalisasikan terlebih dulu. Mulai dari pekerjaan sistem drainase, jalan umum, irigasi, dan berbagai proyek fisik lain.
Hary mengungkapkan, meski berdampak pada minimnya serapan anggaran, pihaknya memilih untuk membagi pembayaran proyek.
Alasannya, dinas perlu menilik hasil uji lab sebelum mulai membayar. Kebijakan ini diambil guna memastikan pihak penyelenggara proyek menuntaskan kontrak yang disepakati.
"Total ada lebih dari 100 proyek. Dibayar dulu 50 hingga 80 persen. Sisanya tunggu hasil lab dulu. Soalnya kalau amggaran sudah masuk semua, nanti susah diklaim lagi jika proyek tidak sesuai kontrak," ujarnya. { Biro TA }
dibaca
إرسال تعليق