Media Suara Rakyat Indonesia.id

Polisi Tangkap 6 Begal Suami yang Jemput Istri di Surabaya Masih Anak

Polisi Tangkap 6 Begal Suami yang Jemput Istri di Surabaya Masih Anak
Dok, foto; Konferensi pers Polisi tangkap 6 Begal Suami yang Jemput Istri di Surabaya Masih Anak.


SURABAYA, MSR Indonesia - Sebanyak 8 pelaku begal di Ngagel Jaya Surabaya telah diamankan polisi. Enam di antaranya masih anak-anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menyatakan 6 anak tersebut diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku atau disesuaikan dengan usianya yang masih anak.

Menurut Aris, perlu edukasi, sosialisasi, dan bimbingan secara masif agar anak-anak di Surabaya dan sekitarnya tak terjerumus serta terlibat dengan perilaku kriminal.

"Mereka konvoi, menganiaya dan mengambil barang korban (Fitra Driyan), dari hasil lidik ada 3 TKP akan kami sampaikan di selanjutnya, untuk penanganan oleh anggota Polsek Gubeng dan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Aris saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (9/9/2024).

Ketika disinggung apakah ada kaitannya 8 pemuda yang juga berisi anak-anak itu terlihat gangster hingga oknum pesilat di Surabaya, Aris memastikan masih mendalami hal itu. Menurutnya, saat ini tengah menggandeng sejumlah pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan.

Aris berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anak-anak dan orangtua. Serta, melakukan antisipasi dan mengarahkan anak ke pelbagai kegiatan yang lebih positif.

"Saya harap kejadian yang ada di Surabaya bisa kita antisipasi dan tidak terulang lagi. Kami juga berharap peran aktif orang tua serta pihak sekolah untuk lebih intens dalam mengawasi serta mengarahkan anak-anaknya ke kegiatan yang lebih bermanfaat," ujarnya.

Aris menegaskan, 6 pelaku anak cenderung ikut-ikutan dengan lingkungan sekitarnya. Menurutnya, 6 anak itu 'lewung' atau main tanpa tujuan.

"Saat lewung atau konvoi lihat korban lalu balik, pukul dan bacok bahu kanan korban. 6 pelaku ini adalah anak-anak, mereka juga belum pernah lakukan tindakan kriminal atau residivis sebelumnya," tuturnya. { M. Ali }

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id