Media Suara Rakyat Indonesia.id

Calon Tenaga Kerja di PT Wijaya Sejati Grup Diduga ada Yang Terintimidasi

Calon Tenaga Kerja di PT Wijaya Sejati Grup Diduga ada Yang Terintimidasi
Gambar ilustrasi ART, Baby Suster


SURABAYA, MSR Indonesia ~ PT Wijaya Sejati Grup merupakan perusahaan yang menyediakan Asisten rumah tangga, Babysitter dan nanny premium, terletak di Jalan Taman Gayung Kebonsari No.17-19, Ketintang, Gayungan. Kota Surabaya-Jawa Timur. Indonesia.

Berawal dari informasi warga dan berlanjut dari salah satu keluarga tenaga kerja, kami tim awak media (wartawan-red) mengali informasi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai kontrol sosial dugaan ada temuan dimana salah satu ada calon tenaga kerja dari perusahaan PT. Wijaya Sejati Grup. 

Pasalnya PWS asal Kota Mojokerto yang sudah terlanjur bergabung untuk menjadi calon tenaga kerja ART lewat perusahaan tersebut dengan harapan bisa dipulangkan atau tidak berlanjut. 

Adanya hal itu kami awak media bersama keluarganya menenui pihak management dari PT. Wijaya Sejati Grup untuk mendapatkan kejelasan kenapa PWS tidak bisa pulang dari sini, tanya kami kepada pihak perusahaan, dijelaskannya dengan rincian jawaban kalau PWS bisa pulang dari tempat ini maka harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus diselesaikan atau dibayar," Katanya kepada awak media dan keluarga PWS. Jumat (9/8/2024). 

Dengan membayar biaya kos, makan Rp50 (lima puluh ribu rupiah), ditambah juga Rp800 (delepan ratus ribu rupiah) untuk membayar website. 

Perlu juga diketahui bahwa Purwaningsih Eka Setiyowati (PWS) berada atau bergabung di tempat ketenagakerjaan perusahaan PT. Wijaya Sejati Grup masih sehari atau bisa dikata belum 24 jam. 

Dari pihak keluarga berharap diberi jalan keluar atau kebijakan kalau tidak bisa membayar nominal diatas. 

Namun, dari pihak management PT. Wijaya Sejati Grup menjawab tidak bisa, harus terbayarkan kesemuanya Rp850 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), " Jelasnya kepada pihak keluarga serta awak media. 

Setelahnya, tim awak media mencoba mengali informasi lebih lanjut apakah cuma Purwaningsih Eka Setiyowati saja atas kejadian ini? 

Bahwasanya yang mau pulang bukan satu orang akan tetapi di situ ada beberapa seperti ada yang dari Pasuruan,  Kalimantan ada yang bernama Angel, Eka serta Desy dari  Paiton Banyuwangi. 

Berdasarkan informasi yang kami dapat Ketika mau pulang pembayaran itu tidak sama tergantung lamanya ada di PT Wijaya Sejati Grup. Dari beberapa kesaksian dari orang-orang yang sudah pulang ada yang bayar Rp3. 000.000 (tiga juta rupiah), Rp2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah), bahkan belum lama ada yang bayar Rp700 (tujuh ratus ribu rupiah) bermacam - macam seperti ada tawar menawar harga layaknya belanja di pasar. 

Sebenarnya ada apa ini, kemana kemerdekaan dan kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) memperlakukan hal yang kurang baik dengan alasan sudah bertanda tangan maka harus melakukan pembayaran kalau mau pulang. (Tim/Red)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
Media Suara Rakyat Indonesia.id